HARIANRAKYATACEH.COM – Tim Satgas Pangan Polri menemukan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Minyakita yang tidak sesuai takaran itu merupakan produksi tiga perusahaan swasta.
“Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MINYAKITA yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap tiga merek MINYAKITA yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml),” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3).
Temuan itu didapatkan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengukuran terhadap Minyakita yang tercantum label 1 liter, tetapi tidak sesuai ukuran.
Minum ini sebelum tidur dan diabetes akan hilang selamanya!
Selengkapnya
Helfi Assegaf menjelaskan, ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita itu diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan.
Mereka di antaranya PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Kedua perusahaan ini memproduksi minyak goreng Minyakita dengan label 1 liter, tetapi isi dalam kemasan tidak sesuai label.
Sementara, PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang memproduksi minyak goreng merek Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter. Hal serupa juga ditemukan bahwa isi dalam kemasan tidak sesuai dengan label.
Satgas Pangan Polri langsung melakukan tindakan atas temuan tersebut. Polri melakukan penyitaan barang bukti dan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah,” pungkasnya.
Editor: Ilham Safutra