RAKYATACEH | BIREUEN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan M Daud (HRD), menggelar buka puasa bersama (bukber) di kediamannya tepatnya di Komplek Meuligoe Residen, Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Senin (17/3).
Amatan media ini, HRD turut mengundang ulama karismatik Aceh, Tgk H Hasanoel Bashry atau yang kerap disapa Abu Mudi, Wali Kota Lhokseumawe, para Forkopimda Bireuen, para pengurus partai PKB baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, simpatisan partai, tokoh masyarakat, para keuchik, para insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga selaku Wakil Ketua II DPR Kabupaten Bireuen, Surya Dharma SH mengatakan, HRD dalam mementum bukber tahun ini mengundang berbagai unsur untuk ajang memperkuat silaturahmi sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.
“Sebelum acara buka bersama, kita juga turut menyantuni puluhan anak yatim piatu di sekitar dan diserahkan langsung oleh HRD,” ujar Surya Dharma.
Ia juga mengucapkan terima ksih kepada seluruh panitia pelaksana yang telah mempersiapkan segala kebutuhan berbuka sehingga acara berjalan lancar dan sukses.
Sementara itu, Anggota DPR RI, HRD juga turut merespon sejumlah keluhan masyarakat Bireuen selama ini, termasuk Dana Desa (DD) yang belum cair menjelang lebaran.
“Kita berharap semoga Pemerintah Bireuen dapat memilah program prioritas, mana yang lebih mendesak dan mana yang bisa ditunda dulu. Kita harus mengutamakan kepentingan orang banyak, dan salah satunya bahwa Biaya Langsung Tunai (BLT), dan jerih aparatur desa sangat dibutuhkan menjelang lebaran Idul Fitri, semoga ada kebijakan yang komplit mengenai hal tersebut,” ujar HRD.
Ia juga mengaku siap mendukung semua program pemerintah yang berdampak baik kepada masyarakat. Namun sebaliknya, HRD juga akan menantang kebijakan Bupati Bireuen yang tidak menguntungkan orang banyak.
“Terkait problem DD, kedepannya, kita akan mendorong pemerintah pusat untuk tidak mengatur lagi Dana Desa melalui Perbup, bisa berpedoman ke permendes dan permendagri, yang nantinya dana langsung di transfer ke rekening masing-masing desa tanpa harus melalui perantara pemerintah daerah,” sebut Ruslan M Daud. (akh)