MEULABOH (RA) – Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE, mempersilakan warga Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo untuk mengambail tindakan sendiri, jika PT Mifa Bersaudara tidak merespon tuntutan mereka selaku korban debu batubara, Kamis (13/9).
Menurutnya, untuk merespon keluhan warga, ia secara resmi, melalui lembaga dewan, telah melayangkan surat kepada pihak ESDM dan BLHK Provinsi Aceh. Dalam surat tersebut, berbagai point hasil Pansus turut dipaparkan, namun sampai kini belum ada tindakan berarti dari instansi tersebut.
“Kami lembaga dewan hanya sebagai pengawas dan menyambung aspirasi warga saja. Jika yang berwenang sebagai eksekutor itu, adalah pihak eksekutif,” jawabnya.
Statemen ini dilontarkan Ramli SE, saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat Peunaga Cut Ujong, di ruang kerjanya, Kamis (13/9) kemarin. Sebanyak 13 orang perwakilan warga datang untuk mempertanyakan hasil Pansus.
“Hasilnya, ya itu, kami sudah surati ESDM dan BLHK Provinsi Aceh, mereka yang punya wewenang sebagai eksekutor,” jawabnya berusaha menjelaskan.
Namun, Ramli SE mengaku tidak akan tinggal diam, meskipun tidak mendapat respon. Ia manyatakan kembali akan mengirim surat resmi dari DPRK Aceh Barat kepada pimpinan tertinggi PT Mifa Bersaudara di Jakarta.
“Pimpinan tertinggi perusahaan ini, juga akan diminta untuk respon keluhan warga ini,” ujarkan kepada warga, untuk menyejukkan hati korban debu batubara.
Jika tetap tidak memperoleh respon dari pimpinan PT Mifa Bersaudara, maka Ramli SE menganjurkan masyarakat mengambil tindakan hakim sendiri. “Kalau tidak direspon juga, silakan ambil tindakan sendiri. Mungkin tutup saja jalan aktivitas lalu-lalang material batubara,” sarannya.
Ia menyatakan, sangat banyak keluhan warga yang masuk ke meja DPRK, mulai dari korban debu batubara, tindakan peluasan jalan tanpa koordinasi dengan pihak pemilik tanah, PHK tenaga kerja secara sepihak, dan lain-lain masalah. “Tidak cukup satu hari jika paparkan kesalahan perusahaan tambang ini,” detilnya. (den/bai)