LHOKSEUMAWE (RA) – Anggota Polres Lhokseumawe, berhasil menangkap seorang guru ngaji disalah satu pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, berinisial S (31) sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (26/12).
Guru ngaji itu ditangkap atas laporan informasi dari Dirsaber Bareskrim Mabes Polri. Ia disangkakan sebagai penyebar vidoe hoax Ma’ruf Amin berkostum Sinterklas saat mengucapkan Selamat Hari Natal. Ma’ruf Amin, merupakan calon wakil presiden nomor urut 1 yang berpasangan dengan Jokowi.
Kasat Reskrim Iptu Rizki Adrian, membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan seorang guru ngaji di sebuah pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
“Ia diduga telah melakukan tindak pidana yakni meneruskan konten yang dapat menimbulkan rasa kebencian,”ucap Kasat Reskrim, usai guru ngaji itu diboyong ke Polda Aceh dari Mapolres Lhokseumawe, Kamis (12/12).
Kasat mengatakan, waktu 24 jam kita lakukan pemeriksaan secara maksimal dan mendalam. Akhirnya, tadi juga digelar perkara dan hasilnya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebar konten hoax.
“Sekarang kasusnya sudah ditingkatkan dalam proses penyidikan. Setelah kita sampaikan hasil gelar perkara ke pimpinan, maka kasus itu kita limpahkan ke Polda Aceh,”ungkapnya.
Sementara itu informasi yang dihimpun Rakyat Aceh, terkait kasus beredarnya video editan Ma’ruf Amin dilaporkan Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi ke Polres Bogor sebagai kampanye hitam. (arm/mai)