Penerbangan Perintis Simeulue Belum Jelas
SIMEULUE (RA) – Memasuki bulan kedua di tahun 2019, sistem tranportasi udara untuk penerbangan perintis untuk rute Bandara Lasikin, Pulau Simeulue dan Pulau Sumatera belum jelas.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Kasirman sebelumnya penerbangan perintis dilayani pesawat Susi Air. Namun telah habis masa kontraknya pada tahun 2018.
“Untuk program penerbangan perintis tahun 2019, masih dalam tahap tender oleh pihak Manajemen PT Angkasa II (Persero) di Medan, Sumatera Utara,” kata Kasirman.
Ia juga menyebutkan tender penerbangan perintis tahun ini terjadi perubahan persyaratan. Saat ini tidak membatasi seat dan dapat diikuti Maskapai Penerbangan yang memiliki armada pesawat berbadan besar dengan kapasitas lebih dari 70 seat.
Sementara tahun lalu, untuk penerbangan perintis itu hanya dilayani pesawat berbadan kecil dengan kapasitas kurang dari 35 seat. “Sepertinya ada perubahan dan tidak dibatasi dengan seat untuk tahun ini, karena bandara udara kita telah dapat didarati oleh pesawat berbadan besar, kalau tahun lalu dibatasi seatnya untuk penerbangan perintis ini,” imbuhnya.
Dengan tersedianya penerbangan perintis yang disubsidi pemerintah, juga untuk biaya dinilai murah sekitar lebih dari Rp850 ribu perseat dan tidak menguras waktu, hanya lebih dari satu jam penerbangan dari Simeulue ke Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Bila dibandingkan dengan penerbangan komersial diperkirakan sangat mahal, apalagi dari Simeulue ke bandara internasional Sultan Iskandar Muda, yang harus transit selama dua jam di Bandara Udara International Kualanamu, Medan, Sumatera Utara dengan biaya lebih dari Rp900 ribu perseat.
“Kita minta kepada pemerintah, untuk secepatnya melakukan proses tender penerbangan perintis, sebab sangat mendesak dan sangat penting ada pesawat udara yang melayani rute penerbangan dari Simeulue ke sejumlah bandara udara di Aceh,” kata Endang (36), salah seorang Konsultan Bidang Kontruksi di Kabupaten Simeulue. (ahi/mai)