class="post-template-default single single-post postid-17889 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 20 Feb 2019 10:27 WIB ·

Bupati Ahmadi Resmi Diberhentikan


 Plt Bupati Bener, Meriah Sarkawi dan Ketua DPRK Bener Meriah menunjukan berita acara pemberhentian dan pengangkatan Bupati Bener Meriah dalam sidang paripurna yang diselengarakan di ruang sidaang DPRK setempat, Selasa (19/2).
MASHURI/RAKYAT ACEH Perbesar

Plt Bupati Bener, Meriah Sarkawi dan Ketua DPRK Bener Meriah menunjukan berita acara pemberhentian dan pengangkatan Bupati Bener Meriah dalam sidang paripurna yang diselengarakan di ruang sidaang DPRK setempat, Selasa (19/2). MASHURI/RAKYAT ACEH

REDELONG (RA) – DPRK Kabupaten Bener Meriah, melaksanakan sidang Paripurna khusus memberhentikan Ahmadi sebagai Bupati Bener Meriah. Seperti diketahui, ia secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sebagai penggantinya diusulkan Tgk H. Sarkawi sebagai Bupati Bener Meriah.

Sidang paripurna khusus itu dipimpin langsung Ketua DPRK Bener Meriah, Guntarayadi didampingi Wakil Ketua I Darwinsyah dan Wakil Ketua II Andi Sastra.

Turut hadir dalam sidang tersebut, seluruh oleh unsur Forkopimda, dan para Kepala SKPK setempat.

Mengawali dimulainya sidang, Sekwan Kabupaten Bener Meriah Abdurahman, membacakan surat dari Menteri Dalam Negeri, Nomor: 131.11-193 Tahun 2019, yang diputuskan 30 Januari 2019, tentang keputusan pemberhentiaan Ahmadi, dan pengusulan Tgk Sarkawi, menjadi Bupati Bener Meriah.

Dalam sambutannya, Guntarayadi menyebutkan, usulan berkas pengusulan ini nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Plt Gubernur Aceh.

”Kami mengharapkan Plt Bupati yang nantinya Insya Allah akan menjadi Bupati Bener Meriah, periode masa jabatan 2017-2022, untuk menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, sesuai visi dan misi Bener Meriah. Terutama dalam mensejahterakan perekonomian rakyat,” jelasnya. (uri/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

14 January 2025 - 10:12 WIB

Trending di DAERAH