KUTACANE (RA) – Lubung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, menduga lima paket proyek infrastruktur dan pengadaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh tahun 2018 di Aceh Tenggara bermasalah.
Proyek itu menghabiskan Rp2,9 miliar APBA tahun 2018 itu, seperti proyek kontruksi pembuatan Gazebo objek wisata Lawe Ger-Ger Ketambe dengan pagu Rp477 juta. Pembangunan Rumah Adat Tradisional Gayo Ketambe Rp900 juta. Kontruksi pemeliharaan cagar budaya Benteng Kutarih Rp470 juta.
Berikutnya pengadaan sarana dan prasarana objek wisata Ketambe Rp500 juta. Dan Pengadaan peralatan tradisional rumah adat Alas dan Gayo Aceh Tenggara Rp600 juta.
Aktivis Lira, M Saleh Selian mengatakan permasalahannya mati kontrak kerjanya pada akhir tahun lalu itu. Selain itu pengerjaan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi bahkan ada kontruksi bangunan yang sudah rusak sebelum dimanfaatkan, termasuk ada proyek kontruksi yang belum siap dikerjakan namun telah dilakukan pembayaran pada pihak ketiga atau rekanan.
“Kami mempertanyakan kualitas pengerjaan beberapa proyek fisik di sini, begitu juga terkait paket pengadan, kami dari LIRA menduga tidak sesuai spesifikasi,” kata Saleh, Selasa (19/2).
Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata Aceh Tenggara, Zulkifli dikonfirmasi Rakyat Aceh, mengatakan semuanya paket tersebut telah selesai dikerjakan dan juga telah dilakukan PHO.
“Semua proyek itu tendernya di provinsi dan pengerjaan telah 100 persen. Saya juga telah mendatangi surat untuk dilakukan PHO,” pungkasanya singkat. (val/mai)