Harianrakyataceh.com – Calon jamaah haji (CJH) harus segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sebab, hari ini adalah batas akhir pelunasan. Data Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan, hingga kemarin masih ada 21.961 CJH yang belum melunasi biaya haji.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan, waktu untuk pelunasan BPIH tahap pertama sudah cukup panjang.
Menurut dia, jumlah sementara CJH yang belum melunasi BPIH itu masih wajar. “Karena jamaah yang berstatus haji juga belum dapat melunasi pada tahap ini,” kata dia kemarin (14/4).
Meskipun begitu, Khanif menjelaskan, masih ada pelunasan tahap kedua. Pelunasan BPIH reguler 2019 tahap II bakal dibuka pada 30 April hingga 10 Mei. Kalaupun masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap I ditutup sore ini, dia berharap pelunasan BPIH tahap II bisa mengisinya.
Khanif menjelaskan, di antara CJH yang nanti berhak melunasi BPIH tahap II, ada kelompok mahram. Sampai saat ini, penetapan nama-nama CJH yang berhak melunasi BPIH tahap II masih diproses. “Baik penggabungan mahram maupun jamaah lansia (lanjut usia, Red), minimal 75 tahun,” katanya.
Rencananya, penetapan CJH yang berhak melunasi BPIH tahap II berjalan hingga 22 April. Dengan demikian, masih ada waktu bagi Kemenag untuk melansir pengumuman menjelang dimulainya pelunasan BPIH tahap II pada 30 April.
Selain penggabungan mahram dan usulan jamaah lansia, ada beberapa kondisi CJH yang bisa masuk kuota pelunasan BPIH tahap II. Yakni, masuk daftar CJH berhak lunas tahap pertama tetapi mengalami gangguan sistem saat akan membayar. Kemudian, CJH yang masuk jadwal berangkat tahun ini tetapi pernah berhaji. Lalu, menjadi pendamping CJH lansia.
Khanif menjelaskan, sepekan sebelum penutupan pelunasan tahap I, Kemenag meminta kanwil-kanwil untuk menyampaikan pemberitahuan ulang kepada CJH yang belum melunasi BPIH. “Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi komplain bahwa jamaah tidak melunasi karena tidak tahu, tidak dihubungi, atau alasan lainnya,” katanya. Khanif menegaskan, Kemenag tetap berharap pelunasan tahap I bisa terserap maksimal.
Tahun lalu, ketika pelunasan BPIH tahap I ditutup, sisa kuota masih lumayan banyak. Waktu itu 15.044 CJH belum melunasi BPIH. Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap II. Ketika pelunasan tahap II ditutup, kuota masih tersisa 943. Kemenag kemudian mengisinya dengan CJH kuota cadangan yang sebelumnya sudah melunasi BPIH.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : (wan/c11/oni)