SIGLI (RA) – Kepolisian Sektor Tangse, menemukan dan memusnahkan sebanyak 2.000 batang pohon ganja siap panen berasal dari dua hektar ladang yang berada di pedalaman Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Operasi pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tangse, Ipda M. Jamil, serta 15 personil Polisi dan TNI. Sebanyak 200 batang ganja dari keseluruhan tidak dimusnahkan, guna dijadikan barang bukti dan diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Rabu (28/8).
Ipda M. Jamil, pada Rakyat Aceh, menjelaskan penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat Selasa (27/8) kemarin. Menindaklanjuti laporan tersebut, dia beserta warga meninjau langsung ke lokasi. informasi diberikan benar adanya, sehingga langsung dilakukan operasi pemusnahan.
“Kami berjumlah 15 personil, dibantu dari anggota Koramil 16 Tangse. Infonya dari warga, kami cek, ternyata benar. Ada dua hektar luasnya, umur pohonnya sekitar 2-3 bulan, siap panen.” Terangnya.
Dia juga mengungkapkan, lokasi penanamam berada di lereng pengunungan, kemiringannya mencapai 45 derajat, dengan jarak tempuh berkisar tiga jam lamanya.
Selain pohon yang siap panen, ada juga bibit yang baru ditanam dalam pot kecil, diduga akan ditanam lagi setelah panen.
“Selain yang dimusnahkan, 200 batang kami sisakan untuk dijadikan barang bukti, ke Mapolres Pidie,” terangnya.
Adapun, Kasat Res Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, pada wartawan mengatakan, kegiatan penemuan dan pemusnahan merupakan upaya memutuskan mata rantai peredaran Ganja yang sering dikeluarkan dari Aceh.
Pihaknya juga terus menggelar upaya maksimal hingga tertangkapnya pemilik ladang, saat ini pihaknya sedang mencari siapa pemilik ladang tersebut.
Penyelidikkan juga akan berlanjut sampai kepada siapa pengepul hasil panennya dan mungkin hingga apakah ada orang yang memodalinya serta kemana tujuan ganja ini nanti akan dijual.
“Sampai saat ini proses tersebut semuanya masih terkendala, karena tersangka utamanya atau penanam Ganja belum tertangkap,” jelasnya. (zia/min)