Calang (RA) – Dalam melaksanakan sidak Bupati Aceh Jaya, Drs H.T Irfan TB menemukan dua Kadis tidak masuk kantor terutama Kadis PUPR Aceh Jaya dan Kepala Dinas Disperindakop pada Jum’at (27/12).
Dalam sidak tersebut Bupati Aceh Jaya turut di dampingi Sekda Mustafa, Kasatpol PP Suriadi bersama kepala inspektorat. Dalam sidak dadakan tersebut pertama kali di lakukan di Sekretariat Dewan, berlanjut ke Inspektorat, Dinas Kesehatan.
Sehingga berlanjut ke Dinas PUPR ditemukan kadis tiada ada di tempat hingga berlanjut ke Disperindakop Kadis juga membolos tidak di tempat sebagaimana diketahui sejumlah staf maupun Sekdis tidak mengetahui keberadaan Kadis. Sebagaimana pantauan Harian Rakyat Aceh saat sidak Bupati Aceh Jaya Tepat Pukul 11.15 Wib.
Nanti akan kami berikan surat teguran keras kepada kepala Dinas yang tidak berada di kantor pada hari ini, sengaja dilakukan untuk melihat kehadiran baik PNS maupun THL, dan ini merupakan kejadian kesekian kali telah mengecewakan kami untuk tingkat kedisiplinan kehadiran di kantor.
Terkait sangsi yang akan diberikan saya telah memerintahkan sekda untuk memberikan teguran keras untuk kedua kepala Dinas yang tidak ada di kantor saat jam kerja tentu nantinya akan kami serahkan kepada pihak baperjakat untuk menjadi bahan pertimbangan, Pungkas Irfan (say)