PEUREULAK (RA) – RSUD Sultan Abdul Azis Syah, Aceh Timur, akhirnya resmi menerapkan manajemen Pola Keuangan Berbasis Badan Layanan Umum Daerah (PPK- BLUD). Penerepan status ini tercantum sesuai dalam keputusan Bupati Aceh Timur nomor 445/902/2019 tanggal 26 Desember 2019.
“Penerapan ini hasil kerjasama yang sangat baik selama ini. Semoga nantinya dalam menjalankan operasionalnya, kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan sehingga pelayanan RSUD RSUD Sultan Abdul Azis Syah benar- benar lebih profesional lagi,” kata Direktur RSUD Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Dr. Munawir kepada Rakyat Aceh, Jum’at (17/1).
Meskipun penerapan pola keuangan ini diterapkan, namun perlu ditingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur serta sarana alat kesehatan yang memadai.
“Ini sebuah pemikiran kita dimana sarana alat kesehatan yang belum memadai dalam mediagnosa berhubungan dengan penyakit saat ini. semoga dengan penerapan BLUD ini dapat meningkatkan kinerja terutama dalam bidang pelayanan baik rawat jalan dan rawat inap,” imbuh Dr. Munawir.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur M. Amin, SH, mengharapkan pelayanan kesehatan dan manajemen pola pengelola keuangan hendaknya dilakukan secara professional.
”Pelayanan kesehatan benar menyentuh masyarakat untuk kesetiap kalangan masyarakat,” ucap M. Amin seraya mengharapkan dengan penetapan PPK BLUD akan menjadi RSUD Abdul Azis Syah menjadi motivasi dan prestasi dalam memberikan pelayanan. (mol/msi)