LANGSA (RA) – Kejaksaan Negeri Langsa melaksanakan Penandatanganan Zona Integritas kepada pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa, Rabu, (4/3).
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim,SH, diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim,SH, dalam sambutanya mengatakan pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa, serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Kejaksaan Negeri Langsa untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Akhir-akhir ini pencanangan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) danWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semakin sering dilakukan di berbagai instansi pemerintah, utamanya instansi pusat.
Sementara itu, Walikota Usman Abdullah,SE, menjelaskan untuk apa pentingnya rakyat harus menaruh perhatian pada upaya mewujudkan WBK dan WBBM.
“Dalam hemat saya harus menjadi stakeholder dalam agenda ini. Dalam agenda reformasi birokrasi menuju Indonesai Maju 2025, diharapkan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas aparatur pemerintahan,” ujarnya.
Kapasitas dimaksudkan di sini adalah kompetensi, baik kompetensi dan akademis, maupun kompetensi manajerial teknis sosiokultural. Sehingga, idealnya, para pimpinan birokrasi yakni mereka yang benar-benar cakap dan ahli dalam bidangnya
Pentingnya kualitas kompetensi insani untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan menerapkan prinsip – prinsip good governance maka tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik akan meningkatkan dan makin berkualitas” ujarnya.
Selanjutnya, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Kejaksaan yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk Institusi Kejaksaan yang modern.
Akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat
memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum.
Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk
mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.
“Penerapan zona bebas korupsi ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan,” sebut walikota.
Pemerintah Kota Langsa memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Kejaksaan Negeri Langsa yang telah mencanangkan acara ini, semoga Kejaksaan Negeri Langsa semakin mendapat tempat di hati masyarakat. (ris/ra)