class="post-template-default single single-post postid-26754 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

NANGGROE TIMUR · 6 Mar 2020 04:31 WIB ·

Tanggapi Status Lahan KAI DPRK Langsa Datangi Kantor Pertanahan


 Tanggapi Status Lahan KAI DPRK Langsa Datangi Kantor Pertanahan Perbesar

LANGSA (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa bersama perwakilan Pemko Langsa mendatangi Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kamis (5/3).

Mereka terdiri dari Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief, Wakil Ketua II DPRK Langsa Ir Joni bersama Asisten I Pemko Langsa Suriyatno, M.AP dan Kabag Pemerintahan Khairul Ichsan.

Kedatangan itu bertujuan untuk mempertanyakan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa Erwis, terkait status surat tanah lahan rel kereta Api yang diperuntukan untuk pelebaran jalan demi kepentingan umum.

Dimana selama ini, lahan rel KA yang dibangun jalan di Gampong Paya Bujok terhenti akibat tidak ada izin dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Joni menyampaikan, kenjungan mereka ke kantor pertanahan adalah untuk mempertanyakan status tanah bekas PT KAI yang akan di lakukan pelebaran jalan antara simpang comodore Birem Puntong ke pusat pasar Kota Langsa. Dari kunjungan itu diketahui bhawa Kantor Pertanahan Kota Langsa telah mengeluarkan sertifikat atas nama PT KAI untuk peruntukan sebagai jalan kering yang di pergunakan untuk kepentingan umum.

Artinya, Pemerintah Kota Langsa sudah dapat melaksanakan pembangunan dan pelebaran jalan pada jalur eks rel PT KAI yang menghubungkan simpang comodore sampai ke pusat pasar Kota Langsa.

“Jadi, tidak ada alasan lagi terkait status tanah PT KAI yang menghambat pembangunan, Pemko Langsa sudah bisa melakukan pelebaran jalan tersebut demi kepentingan masyarakat,” sebut Joni seraya menambahkan, untuk aset PT KAI lainnya yang diperuntukan membangun ruang terbuka hijau (RTH), DPR Langsa dan Pemko Langsa akan bekerjasama untuk mendorong pembebasan lahan tersebut. (dai/slm)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

FKP-70 Gelar Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

15 March 2025 - 21:23 WIB

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

14 March 2025 - 15:38 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 March 2025 - 15:15 WIB

Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

13 March 2025 - 16:58 WIB

Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen

12 March 2025 - 16:34 WIB

Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK.

11 March 2025 - 15:03 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR