class="post-template-default single single-post postid-28123 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

METROPOLIS · 31 Mar 2020 07:46 WIB ·

ASN Dilarang Mudik


 Arus penumpang di Pelabuhan Balohan, Sabang yang kini tertutup bagi kedatangan turis. Pemerintah telah mengeluarkan aturan melarang para ASN untuk mudik. (dok/rakyat aceh) Perbesar

Arus penumpang di Pelabuhan Balohan, Sabang yang kini tertutup bagi kedatangan turis. Pemerintah telah mengeluarkan aturan melarang para ASN untuk mudik. (dok/rakyat aceh)

JAKARTA (RA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 36 tahun 2020.

Dalam SE tersebut, seluruh ASN terutama PNS dibatasi bepergian ke luar daerah atau mudik demi mencegah penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, selama WFH (work from home) bisa saja ASN nekat pulkam. Untuk mencegah itu, setiap PNS wajib menginformasikan posisinya di mana.

“WFH bukan libur, jadi seluruh ASN harus tetap bekerja meski di rumah. ASN juga bukan menggunakan WFH ini untuk pulang kampung atau mudik,” kata Bima dalam konferensi pers virtual, Senin (30/3).

menegaskan, selama WFH seluruh PNS harus mematuhi aturan kerja dan menyertakan bukti-bukti kinerjanya. Nantinya itu akan dihitung dalam SKP (sistem kinerja pegawai).
Selain itu masing-masing PNS harus membuat jadwal kerja harian. PNS juga harus memberitahukan kalau posisinya di mana.

“WFH ini untuk memutuskan penyebaran virus Corona. Bukan menurunkan kualitas pelayanan terhadap publik. Mohon seluruh PNS patuh terhadap perintah atasan.

Harusnya ASN ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak bepergian, apalagi mudik saat musibah corona masih mengganas. Dan, bukannya malah ikut-ikutan mudik karena enggak masuk kantor,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan namun tidak berlebihan dalam menjalankan langkah penyaringan terhadap warga yang sudah terlanjur mudik selama masa penularan COVID-19.

“Jangan sampai menimbulkan juga langkah-langkah penyaringan atau screening yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur pulang kampung,” katanya saat menyampaikan pengantar dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin. (jpg/min)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Trending di UTAMA