ACEH UTARA (RA) – Sebanyak 34.919 kepala keluarga (KK) warga Aceh Utara dari 852 gampong di 27 kecamatan, akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan itu akan diberikan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.
Untuk proses pencairan dan tatacara mekanisme BST, Pemkab Aceh Utara menggelar rapar koordinasi dengan pihak Kantor Pos Indonesia Lhokseumawe sebagai penyalur dan para camat serta Dinas Sosial Aceh Utara. Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Zulkarnaini di oprom kantor bupati Aceh Utara, Senin (4/5) sore.
Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan itu semoga tepat sasaran. Dimana sesuai ketentuan, bantuan akan diberikan kepada keluarga yang tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Kemudian penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai.
“Jadi dalam penyaluran BST itu, Pemerintah menunju kantor pos Indonesia sebagai pihak yang membagikan bantuan kepada penerima,”kata Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar, kepada Rakyat Aceh, kemarin. (arm/msi).