class="post-template-default single single-post postid-30669 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 21 May 2020 04:21 WIB ·

Warga Blokade Jalan Nasional Kecewa Terkait Penangan Abrasi Tak Kunjung Terealisasi


 Warga Blokade Jalan Nasional Kecewa Terkait Penangan Abrasi Tak Kunjung Terealisasi Perbesar

TAPAKTUAN (RA) – Puluhan warga Gampong Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, memblokir jalan nasional lintasan Tapaktuan – Medan, Rabu (20/5/2020).

Pasalnya,aksi pelepasan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dan dinas terkait karena persoalan abrasi pantai yang kian mengancam pemukiman penduduk.

Bahkan, dalam setahun terakhir puluhan meter tanah masyarakat telah di kikis abrasi pantai lautan samudera hindia itu. Ironisnya, rumah – rumah penduduk sudah mendekati bibir pantai.

arang warga Gampong Pasie Seubadeh, Nazmin kepada wartawan mengatakan, hari ini warga terdampak abrasi pantai terpaksa memblokir jalan lintas nasional Tapaktuan – Medan.

“Aksi pemblokiran jalan ini kita lakukan akibat pembiaran penangganan tanggul penahan abrasi pantai yang belum mendapat perhatian dari Pemkab Aceh Selatan,” katanya.

Camat Bakongan Timur TM. Nasrijar mengatakan, penutupan jalan nasional berlangsung 1 jam. Warga menuntut Plt. Bupati Aceh Selatan atau dinas terkait turun langsung memantau ke lokasi abrasi

“Saat ini setelah kita berkoordinasi dengan unsur Muspika Bakongan Timur, maka jalan kembali dibuka dan lalu lintas kembali lancar seperti biasa,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dihari yang sama, turun langsung meninjau abrasi pantai yang mengancam pemukiman penduduk di Gampong Pasie Seubadeh.

Plt. Bupati Tgk. Amran menyatakan, sebelumya ia sudah perintahkan dinas PUPR Aceh Selatan untuk mengukur titik koordinat, lokasi dan membuat gambar penagangan abrasi pantai Seubadeh, dan Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan.

“Dokumen dan data pendukung pengajuan penangangan di dua titik abrasi itu sudah saya serahkan sendiri kepada ke Pemeritah Provinsi Aceh,” ucapnya

Tetapi, sambungnya, pasca Covid-19 yang mewabah secara global, maka seluruh anggaran hari ini dipangkas untuk penanganan Covid-19 tersebut. Sehingga Pemkab Aceh Selatan telah tidak ada kewenangan lagi merealisasikan kegiatan proyek fisik dengan sumber anggaran yang besar.

“Untuk mengatasi persoalan abrasi pantai ini, kami akan menjumpai kembali Plt. Gubernur Aceh. Meminta persoalan ini dapat ditangani segera oleh Pemerintah Aceh melalui sumber APBA,” ungkapnya(Yat).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Napak Tilas Veteran Palang Merah Norwegia ke Pulau Simeulue, Pasca 20 Tahun Smong

4 February 2025 - 18:08 WIB

Brotispa dan Artona Serang Puluhan Hektar Kebun Kelapa Warga Simeulue 

3 February 2025 - 16:56 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Kacabdin: SLB Negeri Simeulue Kekurangan Tenaga Guru Khusus

2 February 2025 - 18:19 WIB

Efek Inpres Nomor 1 2025, Mualem-Dek Fadh Harus jalankan Efisiensi Anggaran

31 January 2025 - 20:26 WIB

Trending di NANGGROE BARAT