class="post-template-default single single-post postid-30870 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Anggota DPRK Langsa Segel Ruang Ketua Dewan Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih Anggaran Pidie Jaya 2025 Hilang Rp 45,8 miliar KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini Helikopter Terbakar di Bentong, Malaysia, 1 Petugas Lapangan Meninggal

METROPOLIS · 28 May 2020 07:46 WIB ·

Tiga Kakanwil Kemenang Absen di Hari Perdana Kerja


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

BANDA ACEH (RA) – Tiga Kepala Kanwil Kemenag di Aceh ketahuan tidak masuk kantor pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri 1441 H. Tiga pejabat itu adalah, Kakanwil Kemenag Subulussalam, Kakanwil Kemenag Aceh Singkil, dan Kakanwil Kemenag Lhokseumawe.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, absennya tiga Kakanwil tersebut terbukti saat Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi bersama Kepala Bagian Tata Usaha melakukan absensi para Kankamenag kabupaten/kota se-Aceh, Selasa (26/5).

“Absensi dilakukan dengan virtual meeting bersama para Kankamenag dan Kasubbag TU Kankemenag kabupaten/kota,” Jelas Saifuddin.

Ia menuturkan, pada rapat tersebut, Kakankemenag Subulussalam, Drs H Marzuki Ansari tidak mengikuti rapat dan diwakili oleh Marwan selaku Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam.

“Berdasarkan laporan dari Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam dalam virtual meeting tersebut, Marzuki sedang berada di salah satu pesantren, namun setelah dikonfirmasi oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh ke salah satu pegawai Kankemenag Subulussalam diketahui, ia tidak masuk Kantor pada hari pertama pasca libur lebaran tanggal 26 Mei 2020 dan melakukan mudik yang telah dilarang melalui SE Menag RI No 7 dan SE Menag RI No 13 Tahun 2020,” terangnya.

Sedangkan Kakankemenag Aceh Singkil, Drs H Salihin Mizal MA juga tidak masuk kantor pada tanggal 26 Mei 2020.

“Ia mengikuti virtual meeting dari kampung halamannya di Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Singkil juga tidak mengindahkan Edaran Menteri Agama untuk tidak mudik tanpa izin dari atasan,” tambah Saifuddin.

Sementara Kepala Kakankemenag Lhokseumawe, Drs H Boihakki M.Sos tidak ikut virtual meeting, berdasarkan laporan dari Kasubbag TU dalam rapat tersebut, Boihakki saat virtual meeting berlangsung sedang menerima tamu di kediamannya di Krueng Geukueh Kabupaten Aceh Utara.

“Sesuai tugas dan fungsi kita harus berada di lokasi kerja sesuai regulasi. Maka, untuk memenuhi unsur itu agar kami dapat mempertanggangung jawabkannya ke pusat,” Sebutnya lagi.

Sementara itu, di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh sendiri pada hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri 1441 H dilaporkan sebanyak 239 dari 240 pegawai Kanwil Kemenag Aceh masuk kantor sebagaimana biasanya, Selasa, 26 Mei 2020.

“Satu orang pegawai yang tidak masuk kantor dalam keadaan sakit. Sehingga jumlah pegawai Kanwil Kemenag Aceh yang masuk kantor sebanyak 99,6 persen,” ungkapnya.

Saifuddin menyampaikan, sebelumnya pimpinan unit masing-masing telah memberitahukan kepada seluruh pegawai untuk beraktivitas sebagaimana biasanya pada Selasa, 26 Mei 2020. Seluruh pegawai juga diwajibkan mengisi absensi kehadiran di hari pertama kerja pasca lebaran.

“Laporan kehadiran tersebut akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI sebagaimana ditegaskan dalam surat Plt Inspektur Jenderal Kemenag RI nomor : B-537/rJ/PS.00 .5to5t2020 tentang Pengawasan Kehadiran pegawai pasca Lebaran,” tegas Saifuddin. (icm/min)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Bupati dan Pj Ketua PKK Aceh Besar Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

6 February 2025 - 19:35 WIB

Kunjungi Rumah Singgah BFLF, Wagub Aceh Terpilih Fadhullah: Terimakasih Pak Michael

6 February 2025 - 14:14 WIB

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS