SUBULUSSALAM (RA) – Walikota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, meninjau lokasi limbah di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Bumi Daya Agrotamas di Desa Darul Aman, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Senin (22/6).
Walikota yang turut didampingi Wakil nya, Salamza dan Kapolres AKBP Qori Wicaksono, tiba ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Turunnya orang nomor satu di Kota Subulussalam ke lokasi limbah tersebut menyikapi banyaknya ikan mati dan mabuk massal di sungai Longkib yang terjadi pada Selasa (16/6) lalu yang diduga akibat limbah dari PKS BDA yang berada di hulu sungai Longkib.
Di sana, Walikota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, meninjau kolam limbah 3 yang disebut-sebut tumpah di bibir kolam yang mengakibatkan jatuh dan mengalir ke anak kali yang bermuara di sungai Longkib.
H Affan Alfian Bintang kepada wartawan mengatakan pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini telah melakukan investigasi terkait banyaknya ikan mati dan mabuk di sungai Longkib itu. Bahkan kata Bintang, DLHK bekerjasama dengan pihak Polres Subulussalam telah mengirimkan sampel air dan ikan untuk di uji laboratorium di Medan.
“Sesuai penyampaian Kepala DLHK uji laboratorium memakan waktu 14 hari dan terhitung sejak keberangkatan mereka ke Medan sampai saat ini sudah tiga hari. Untuk memastikan penyebab mati dan mabuk nya ikan di sungai Longkib kita tunggu hasil dari uji laboratorium.
Kita tidak bisa memvonis penyebab ikan mati dan mabuk akibat limbah sebelum ada bukti yang kuat,” kata Walikota Bintang.
Sementara, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Kapolres Qori, pihaknya langsung turun ke lokasi disaat ikan mati dan mabuk bersama DLHK.
Bahkan, air sungai dan ikan mati juga di bawa untuk dijadikan sampel di uji laboratorium. Saat ini kata Kapolres Qori, pihaknya tengah menyelidiki permasalah itu. Jika hasil uji laboratorium nantinya menunjukkan hasil penyebab ikan mati dan mabuk pihaknya akan meningkatkan menjadi penyidikan.
“Pada hari kejadian itu saya langsung perintahkan anggota untuk turun ke lapangan mengambil sampel air sungai dan ikan. Usai pulang dari lokasi malam nya langsung berangkat ke Medan untuk di uji,” ungkap Kapolres.
Menyikapi adanya tanah timbunan di bibir kolam limbah Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Aan Ardiansyah, saat ditanyai dilapangan mengaku pihaknya yang merekomendasikan kepada pihak PKS agar bibir kolam ditimbun lantaran dikhawatirkan meluap.
Mengenai adanya mirip limbah di temukan warga di anak kali yang diduga sebagai penyebab matinya ikan, Aan Ardiansyah menyebutkan hal itu bukan berasal dari kolam limbah 3 melainkan berasal dari air parit cucian pabrik bercampur dengan limbah yang semestinya terlebih dahulu di proses ke ipal.
Bahkan kata Aan, air parit cucian itu bercampur dengan parit jangkos yang masih berdekatan. Karena bercampur limbah, semestinya air cucian tersebut tidak boleh langsung di buang ke kali tetapi harus di proses ke ipal.
“Di pabrik itu ada dua drainase, satu drainase air hujan untuk pencuci yang bisa langsung dibuang dan satu nya lagi drainase air limbah yang harus masuk dulu ke ipal. Dan harusnya pihak PKS memompa semua yang kira-kira ada limbahnya dan menempatkan disuatu tempat lalu di masukkan ke kolam limbah. Tapi itu tidak ada dilakukan pihak pabrik,” kata Aan.
Aan juga menyampaikan bahwa limbah hasil kerukan tidak boleh di tumpukkan dibibir kolam yang bisa berpotensi jebolnya kolam limbah. Apalagi, posisi kolam limbah tanahnya tidak padat dan dikhawatirkan bisa jebol ke arah bawah yang bisa mengenai anak kali yang bermuara ke sungai. Adanya temuan tersebut, Aan mengaku sudah sering menyampaikan kepada pihak PKS tapi belum dilaksanakan.
Disisi lain, Aan juga menyampaikan di kolam 9 atau kolam terakhir yang bisa dibuang ke sungai seharusnya pihak perusahaan melakukan pengecekan baku mutu setiap bulannya. Dan hasil pengecekan itu harus dilaporkan ke DLHK namun hal itu sudah 1 tahun tidak dilaporkan.
“Untuk limbah yang bisa di buang ke sungai itu ada di kolam terakhir dan harus di tes jika baku mutunya di bawah dibolehkan membuang ke sungai, makanya mereka harusnya mengetes air setiap bulannya tapi dalam 1 tahun ini mereka tidak melakukan,” kata Aan.
Sementara, Manajer PKS PT BDA, Jafar Silalahi membantah bahwa air limbah sebagai penyebab ikan mati dan mabuk. Namun, Jafar hanya terdiam saat ditanyai kenapa proses pencucian itu tidak terlebih dahulu masuk ke ipal. (lim/bai)