ACEH TAMIANG (RA)- Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMKPP dan KB) menyalurkan tiga unit kursi roda kepada tiga orang lansia di Kecamatan Manyak Payed, Kamis (23/7).
Mewakili Bupati Mursil, Sekretaris DPMKPP dan KB, Dipa Syahbuana, SE yang diamanahkan oleh Kadisnya Mix Donald, SH bersama Camat Manyak Payed Mukhtar Hadi, S.STP menyambangi kediaman Ilyas Achmad bertempat di Kampung Seunebok Baru, kemudian berlanjut ke kediaman Asnah bertempat di Kampung Pandan Sari dan terakhir penyerahan bantuan kursi roda tersebut diberikan kepada Tgk Bukhari bertempat di Kampung Dagang Sari.
Ketiga penerima bantuan dari Bupati Mursil saat ditemui oleh Tim Humas mengucapkan terima kasih kepada Bupati karena telah memberikan alat bantu berupa kursi roda. Mereka katakan, bantuan kursi roda ini sangat bermanfaat untuk aktivitas sehari-hari.
Sebelumnya, saat rapat koordinasi bersama UPK “PNPM-MP” dan BKAD Kamis (23/7), Mursil sempat sebutkan bahwa Ia telah menyerahkan sebanyak lima unit kursi roda kepada DPMKPP dan KB untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
“Di Dinas DPMKPP dan KB ada 3 unit lagi, 2 unit sebelumnya sudah diberikan juga kepada masyarakat. Siapa-siapa di Kampungnya ada warga yang membutuhkan kursi roda tersebut, laporkan dengan Pak Kadis dan nanti akan kita antar kursi roda tersebut kerumah mereka”, ujar Mursil saat itu dihadapan peserta rapat. (urd/ra)