class="post-template-default single single-post postid-3664 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

NASIONAL · 19 Jan 2017 08:31 WIB ·

Distributor dan Pemilk Mi yang Mengandung Babi harus Diproses


 Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji saat menanyai pemilik toko Delapan Falentin Kusno. (RADAR MADURA/JAWA POS GROUP) Perbesar

Ketua MUI Sumenep KH A. Safradji saat menanyai pemilik toko Delapan Falentin Kusno. (RADAR MADURA/JAWA POS GROUP)

Harianrakyataceh.com – Mi instan Samyang diduga  mengandung babi, dan saat ini telah  beredar luas di Sumenep, Jawa Timur. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, apabila terbukti menggunakan minyak babi. Maka sudah jelas pemilik perusahaan ataupun distributor telah melanggar Undang-Undang (UU) tentang Jaminan Produk Halal.

“Harus proses pidana. Apalagi dijual di komunitas muslim. Dalam UU Jaminan Produk Halal semua produk harus ada sertifikasi halal,” ujar Tulus kepada JawaPos.com, Jumat (19/1).

Oleh sebab itu, Tulus meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan penarikan peredaran mi instan Samyang tersebut. Karena konsumen yang tidak mengetahuinya takut mengkonsumsinya. “Harus ditarik dong,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MUI Sumenep, Safradji mengaku bekerjasama dengan  seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Prodi Bahasa Korea Universitas Gajah Mada (UGM). Tujuannya untuk menerjemahkan tulisan yang tertuang di bungkus produk mi yang diduga mengandung babi. Setelah diterjemahkan dalam kemasan mi tersebut tertulis bahwa mengandung babi.

Parahnya lagi, produk Samyang tidak ada label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga khawatir ada unsur kesengajaan untuk mengelabuhi konsumen yang beragama Islam. (cr2/JPG)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Program MBG Berdayakan Pengrajin Tahu Tempe

15 January 2025 - 17:32 WIB

Mewakili Anggota DPD RI Asal Aceh, Haji Uma Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Permasalahan di Daerah di Sidang Paripurna

15 January 2025 - 11:23 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

Trending di UTAMA