BIREUEN (RA) – Upaya meningkatkan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan Nasional, Bupati Bireuen diminta agar dapat melakukan pengembangan sentral budidaya ikan air tawar di kabupaten Bireuen khususnya di daerah pegunungan.
Hal tersebut disampaikan sekretaris gabungan komisi DPRK Bireuen, Faisal Hasballah, SE.,M.S.M terhadap laporan rancangan Qanun tentang APBK-P Tahun 2020, Selasa (29/9) malam.
Politisi Partai Gerindra ini berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar dapat segera menganggarkan Anggaran pada tahun Anggaran 2021 untuk pengembangan Sentral Budidaya Ikan Air Tawar di Gampong Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.
“Ini penting dilakukan mengingat sumber daya air yang sangat melimpah dari air terjun Ceuraceuk Alue Geureugah yang akan menjadi sumber ekonomi atau pendapatan baru bagi masyarakat daerah untuk meningkatkan Swasembada serta ketahanan pangan Nasional demi persediaan Ikan daerah pegunungan,” ujar wakil ketua Fraksi Juang bersama DPRK Bireuen ini.
Disebutkan, sebagai peningkatan PAD serta menjadi sumber PAD yang baru, pihaknya mendukung penuh Pemkab Bireuen untuk mengambil Aset Balai Benih Ikan (BBI) yang ada di Batee Iliek, Kecamatan Samalanga yang telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh kepada Pemkab Bireuen.
Setelah menyampaikan pendapat Akhir, Fraksi Juang Bersama menerima rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang perubahan APBK-P Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Qanun Kabupaten Bireuen dengan rincian anggaran sebesar, Pendapat semula Rp 2.081.478.830.000,00 setelah perubahan Rp 1.904,997, 365,934,15. Belanja Rp 2.078.978.830.000,00 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.975.235.008.778.71. (akh)