BLANGKEJEREN (RA) – Dua tahun menghilang, Sawari warga Desa Kute Baru Kecamatan Linge, Aceh Tengah, ditemukan meninggal dunia di dalam jurang dengan kondisi telah menjadi kerangka.
Kasusnya berhasil diungkap Polres Gayo Lues pada 15 oktober lalu setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan mendalam, menelusuri siapa saja yang terhubung dengan korban.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman S.I.K. MH. Melalui Bag.Humas Aiptu Dali Munthe, Minggu (18/10) menyebutkan, korban ternyata dibunuh mantan suaminya, Ariska Afandi Alias GOK (25), pada tahun 2018 yang silam.
“Kasusnya ini mungkin karena sakit hati karena dipaksa cerai oleh orang tua korban. Dia balas dendam kepada orang tua korban dengan membunuh mantan istrinya,” ujar Aiptu Dali Munthe.
Aiptu Dali Munthe kemudian menjelaskan, kasus berawal dari perceraian yang dipaksakan orang tua korban. Merasa sakit hati, tersangka menyimpan dendam dan membuat rencana pembalasan.
“Untuk rencana balas dendamnya ini, bahkan tersangka, bermodal Rp 50 ribu, mendatangi seorang pande besi untuk menempa sebuah belati yang nantinya digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” ungkapnya lagi.
Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bengkel motor kemudian menyusun rencana dengan menghubuni korban untuk janji bertemu. Gok mengajak korban untuk bertemu di Jembatan Leme, dengan alasan hendak pulang ke kampungnya Takengon
Korban yang tidak menaruh rasa curiga mengiyakan permintaan mantan suaminya, apalagi korban menyebutkan sudah merasa terasing di keluarganya. Pada pertemuan tersebut Gok mintah agar mantan istrinya membawa sepeda motor Supra X125 beserta suratnya.
Keduanyapun berangkat menuju ke arah Takengon. Namun sampai di Ise-ise pada tempat yang sunyi Gok memberhentikan kenderaan dan mengajak masuk ke semak-semak, dengan alasan orang sedang melaksanakan sholat Jumat.
Berjalan sejauh 300 meter dari jalan Negara, sempat memberikan ciuman terakhir, Gok menghabisi nyawa korban dengan menikam perut dan leher sebanyak dua kali. Lalu Gok membuang mayat korban kedalam jurang. Usai menghabisi nyawa mantan istrinya Gok langsung cabut ke Takengon dan menjual Sepmor korban seharga Rp7 juta.
Gok mengaku selama setahun, bayang-bayang korban masih menghantuinya, barulah memasuki tahun kedua sudah bisa melupakannya. Pada awal tahun 2020 Pelaku pun berumah tangga lagi dengan seorang gadis di Aceh tengah.
Sementara keluarga korban yang merasa kehilangan terus berusaha mencari tau keberadaan putrinya. Pada awal bulan Oktober 2020 keluarga korban membuat pengaduan kepada pihak kepolisian.
Dari penyelidikan, kecurigaan kemudian mengarah kepada mantan suami korban. Gok. Setelah mendapatkan titik terang, Tim Reskrim mengerebek rumah pelaku di Aceh Tengah. Gok terdiam tidak berkutik saat didatangi Tim Reskrim dan mengakui segala perbuatanya dengan menunjukan dimana korban dihabis dan dibuang mayatnya.
Kepolisian dibantu Palang Merah melakukan Olah TKP dan akhirnya korban didapatkan di sebuah jurang yang tak jauh dari jalan Raya Blangkejeren Takengon tepatnya di desa Perbatasan Ise-ise.
Saat ini Ariska Afandi Alias GOK (25) hanya bisa diam di jeruji Polres Gayo Lues untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, sementara keluarga korban berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. (yud/min )