Petugas mengecek paspor calon jamaah haji
JANTHO (RA) – Sebanyak tujuh orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Aceh Besar gagal berangkat, melalui gelombang pertama dalam tiga kloter yang dijadwalkan sebelumnya melalui embarkasi Banda Aceh, akibat tidak memiliki visa.
Kepala Kantor Kementerian Urusan Agama (Kakankemenag) Aceh Besar, Drs. H. Salahuddin, kepada Rakyat Aceh mengatakan sebanyak tujuh jamaah tersebut akan diberangkatkan melalui gelombang kedua embarkasi Banda Aceh, pada Senin 5 September mendatang.
” Mereka yang belum memilki visa pada pemberangkatan sebelumnya akan berangkat pada gelombang kedua senin depan,” kata Salahuddin.
Salahuddin menjelaskan, alasan penundaan keberangkatan jamaah pada gelombang pertama disebabkan Arab Saudi terlambat menyerahkannya pada Dubes Indonesia. Padahal Indonesia telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Dari tujuh jamaah, dua diantaranya merupakan perempuan.
“Karena ada keterlambatan dari pihak Arab Saudi, makanya tujuh jamaah kita sempat gagal berangkat melalui gelombang pertama,” jelasnya, Jumat (2/9).
Menurut Salahuddin, meskipun terlambat tujuh jamaah tersebut dipastikan tetap masih memiliki waktu untuk melaksanakan seluruh rukun haji, walaupun ada rukun yang harus dilaksanakan ulang setelah melaksanakan rukun lainya. Sedangkan sebamyak 313 Jamaah calon haji yang telah tiba di tanah suci, kini dalam kondisi melaksanakan ibadah umrah, sambil menunggu pelaksanaan ibadah haji tiba mulai 10 September 2016 mendatang.
Terkait, dengan kesehatan para jamaah, Salahuddin, menyatakan seluruhnya dalam kondisi sehat dan prima. “Hingga saat ini seluruh jamaah sehat dan prima, belum ada kendala apapun, kita doakan seluruhnya menjadi haji mabrur dan kembali ke tanah air dengan selamat,” kata Salahuddin. (mag-63/mai).