MEUREUUDU (RA) – Pembangunan jembatan kembar di Keude Panteraja, Pidie Jaya, yang bersumber APBN tahun 2020, dari anggaran Rp 34 miliar hanya dibayar sebesar 25 persen dari total anggaran.
Sebesar 75 persen anggaran lainnya untuk pembangunan fisik jembatan dan jalan yang dikerjakan kontraktor PT. Takabeya dipangkas atau refocusing untuk penanganan COVID-19.
Kepala Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui Satker Jembatan Panteraja, Diauddin kepada wartawan mengatakan, karena terkena pemangkasan anggaran, untuk pembangunan jalan dan jembatan kembar Panteraja, tahun ini hanya tersedia anggaran sebesar Rp 8 miliar.
“Tahun ini yang tersedia hanya sekitar Rp 8 miliar atau 25 persen dari total anggaran pembangunan fisik jalan dan jembatan. Sisanya, kemungkinan dibayarkan tahun 2021,” ujarnya.
Proses pembangunan jembatan tersebut jelas dia, tetap dilanjutkan sebesar dana yang tersedia tahun ini, yakni sekitar Rp8 miliar yang fokus pada pembangunan jembatan terlebih dulu.
Namun, Diauddin mengaku tak tahu progres pembangunan jembatan yang telah dikerjakan rekanan kontraktor tersebut. “Terkait progres sudah berapa persen, saya harus melihat datanya lagi, karena saya tidak teringat progresnya,” sebutnya.
Lanjutan pembangunan jembatan tersebut, tambah dia, tahun 2021 tidak akan ditender ulang lagi, secara otomatis imbuhnya, PT Takabeya akan melanjutkan proyek Rp 34 miliar lebih itu, karena proyek dibuat skema dua tahun.
“Karena ada kebijakan nasional seperti ini, kalau kita disini lanjut, tidak ditender ulang.” tandasnya.
Amatan Rakyat Aceh, pembangunan jembatan kembar Pante Raja tersebut telah selesai dilakukan pemasangan paku bumi, begitupun juga pengecoran tiang tengah telah dilakukan. Demikian halnya pengerjaan abotmen tengah dikerjakan pengecoran oleh rekanan. (san/min)