class="post-template-default single single-post postid-3986 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 27 Jan 2017 14:27 WIB ·

Haji Uma Perjuangkan Nasib Pengungsi Barak Bakoy


 Senator asal Aceh H. Sudirman menemui plt Gubernur Aceh, Soedarmo, Jumat (27/1). Perbesar

Senator asal Aceh H. Sudirman menemui plt Gubernur Aceh, Soedarmo, Jumat (27/1).

RAKYAT ACEH (RA) – Senator asal Aceh H. Sudirman atau lebih dikenal dengan Haji Uma prihatin dengan nasib korban tsunami yang hingga kini masih menempati Barak Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Tidak tahan dengan kondisi pengungsi yang hingga kini belum mendaapatkan rumah bantuan, Haji Uma didampingi Safaruddin, SH selaku kuasa hukum korban tsunami Barak Bakoy Aceh Besar menemui Plt Gubernur Aceh dan Polda Aceh, Jumat (27/1).

Dalam pertemuannya dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo, Haji Uma memaparkan tentang nasib 18 kepala keluarga korban tsunami Aceh 2004 yang masih tinggal di barak pengungsian di Desa Bakoy.

Haji Uma menyampaikan bila sampai hari ini mereka belum mendapatkan rumah bantuan tsunami akibat diserobot oleh pihak lain, sementara barak yang mereka tempati saat ini akan dibongkar oleh Pemerintah Aceh Besar pada 31 Januari 2017 mendatang.

Seharusnya, kesemua korban tsunami Aceh sudah menempati rumah bantuan tsunami sesuai dengan penetapan SK BRR tahun 2009 dan SK bupati Aceh Besar Tahun 2011.

Untuk itu, Haji Uma meminta Pemerintah Aceh untuk membantu menyelesaikan permasalahan para korban tsunami tersebut.

Sebelumnya Haji Uma juga sudah melayangkan surat kepada Bupati Aceh Besar untuk menunda sementara pembongkaran Barak Bakoy dan bila pun harus dibongkar, Haji Uma berharap pemerintah Aceh Besar dapat menyisakan 18 ruang/kamar yang khusus diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar korban tsunami sampai adanya solusi mendapatkan hak bagi korban.

Plt. Gubernur Aceh merespon positif terhadap permasalahan yang terjadi, Plt. Gubernur Aceh juga kaget dengan apa yang di dengar hari ini, sudah 12 tahun Tsunami berlalu masih ada korban Tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan sebagaimana hak nya. (rel/adi/slm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS