class="post-template-default single single-post postid-39888 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

OPINI · 3 Dec 2020 18:02 WIB ·

Politik Boh Labu, Politik Asoekaya


 SUMBER : BAPPEDA ACEH Perbesar

SUMBER : BAPPEDA ACEH

KITA punya pengalaman hidup miskin, tapi kita belum punya pengalaman mengentaskan kemiskinan, sebagai rezim Aceh pasca MoU Helsinki, 2005. Hal ini dapat kita lihat pada data seri yang dikeluarkan Bappeda Aceh.

Artinya, sebagian kita hidup miskin yang meroket dari 15,20% hingga 32,60% di periode konflik (2000-2005). Lalu, kemiskinan dalam konflik ditimpa oleh bencana gempa-tsunami, tapi di lain pihak Aceh mendapat dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari seluruh penjuru dunia 106 triliun rupiah sehingga kemiskinan turun drastis dari 32,60% menjadi 21,80% (BRR, 2005-2009).

Sedangkan penurunan kemiskinan pada periode Pemerintahan Aceh dengan APBA 72 triliun antara tahun 2008-2020 adalah dari 23,53% (2008) menjadi 14,39% (2020). Dengan catatan 2008-2009 ada sharing anggaran antara BRR dan APBA dalam mempengaruhi turunnya angka kemiskinan di Aceh.

Kalau dilihat dari faktor penyebab kemiskinan, maka sangat besar pengaruh struktural, atau dapat disimpulkan bahwa kemiskinan di Aceh dalam periode itu adalah kemiskinan struktural. Kalau dibaca dengan perspektif Alfian, Tan, Soemardjan, 1980, maka meskipun Aceh telah damai, dan rezim dipegang oleh para pejuang, baik di eksekutif maupun di legislative, tapi sebagian masyarakat Aceh masih mendapat kendala untuk meraih peluang dalam menggunakan sumber-sumber ekonomi yang tersedia di masa perdamaian.

Dari 4 periode kepemimpinan Aceh pasca konflik (2007-2020), maka angka kemiskinan rata-rata turun hanya 0,89% per tahun. Meskipun dari 72 triliun dana Otsus harus dialokasikan untuk pembiayaan: (i) Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, (ii) Pemberdayaan ekonomi rakyat, (iii) Pengentasan kemiskinan, (iv) Pendanaan pendidikan, (v) Sosial, dan (vi) Kesehatan.

Apabila kemiskinan struktural yang dialami oleh sebagian masyarakat Aceh itu tidak segera terentaskan, maka bukanlah hal mustahil kemiskinan rakyat Aceh akan bertransformasi menjadi kemiskinan kultural. Jika mengacu pada Koentjaraningrat maka di dalam diri sebagian masyarakat Aceh akan terekonstruksi mentalitas (budaya) miskin.

Lalu, mari kita membayangkan bagaimana kondisi generasi Aceh pasca konflik itu ketika Indonesia berada di dalam dasawarsa bonus demografi 2020-2030, yang mana penduduk usia produktif mencapai 70%.

Mereka yang dibesarkan di Aceh pasca konflik adalah generasi yang sebagian lahir dan dibesarkan dalam kondisi kemiskinan, misalnya dikandung dan dibesarkan dalam kondisi stunting, kekurangan gizi dalam waktu lama yang menghambat pertumbuhan fisik dan otak. Merekalah yang akan berada, dan mungkin akan memimpin di dalam peiode 2020-2035 yang diperkirakan merupakan era bonus demografi di Aceh.

Akan lebih tragis lagi, andaikan terulang konflik Aceh, tentunya mereka bukanlah generasi yang setangguh generasi sekarang yang memegang kendali di legislative dan eksekutif Aceh.

Juga generasi yang terus-menerus mempolitiking MoU Helsinki, di antaranya soal bendera, dan dengan trik politik menyalahkan Jakarta; sementara tetangganya sendiri, yang di masa konflik memberi nasi bungkus untuk mereka berjuang dan membantu menyembunyikan mereka di dalam telekum, ternyata hidup dalam kemiskinan, dan anak-anaknya dibesarkan dalam kondisi stunting.

Mari kita mencanangkan sejak 4 Desember 2020 ini, bahwa rakyat Aceh menolak politik boh labu (misalnya, bendera), dan mengikhtiarkan politik asoekaya (misalnya, kesejahteraan)!

*Penulis adalah Ketua Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik (PRPRK), Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Masihkah Seni Dibutuhkan di Aceh?

2 February 2025 - 10:35 WIB

Seni Rupa Aceh dalam Hadih Maja: Menggali Relasi Seni Rupa dan Sastra Tradisional

27 January 2025 - 21:51 WIB

Menanti Kedatangan Simbol Kebudayaan RI; Fadli Zon, di ISBI Aceh

8 January 2025 - 07:55 WIB

Refleksi 20 Tahun Pasca Tsunami: Menata Kembali Seni dan Budaya yang Hilang

5 January 2025 - 06:26 WIB

Revisi Konsep Kemiskinan dalam Ekonomi Islam

27 December 2024 - 14:57 WIB

Menata ISBI Aceh 2025 Menuju Institusi Pendidikan Seni Berstandar Internasional

27 December 2024 - 06:30 WIB

Trending di OPINI