RAKYAT ACEH/JPNN
ILUSTRASI
TAPAKTUAN (RA) – Karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dilarang menggunakan handphone (HP) pada saat berdinas.
“Terobosan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi peningkatan akreditasi,” ujar Direktur RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, dr. Faisal, Sp.An, Sabtu (3/9) sore kemarin.
Menurut Faisal, pelarangan tidak boleh menggunakan HP dan bebas asap rokok di lingkungan rumah sakit, untuk meningkatkan kedisiplinan, pelayanan prima serta menciptakan suasana nyaman dan sehat.
“Hal ini ada kaitannya dengan upaya peningkatan akreditasi dan persiapan menjadi rumah sakit regional. Aturan ini baru sepekan. Masih tahapan uji coba tiga bulan ke depan. Apabila dampaknya lebih baik terhadap pelayanan kesehatan, maka akan dilanjutkan,” ujar Faisal kepada Rakyat Aceh.
Alasan penerapan aturan ini, katanya, agar saat bertugas tidak ada tenaga medis maupun karyawan yang asyik bermain HP, yang bisa berimbas kelalaian tugas dan menurunnya etos kerja.
“Secara perlahan-lahan manajemen rumah sakit kita benahi. Harus kita sadari, pasien dan masyarakat butuh pelayanan yang baik, cepat dan tepat. Jangan ada kesan karyawan dan tenaga medis asyik main HP,” katanya.
Dalam kesempatan itu, manajemen RSUD YA juga meminta stafnya untuk menandatangani fakta integritas bermaterai Rp3.000, baik PNS maupun tenaga kontrak. Sedangkan bebas asap rokok memang sudah diberlakukan sejak lama. Hanya diperketat dan diawasi petugas keamanan rumah sakit.
Sejak diberlakukannya aturan ini, muncul pro dan kontra di kalangan karyawan. Bahkan masih ada oknum karyawan RSUD-YA yang menggunakan HP secara sembunyi-sembunyi.
“Serba salah Bang. Larangan menggunakan HP juga mempersulit komunikasi dan koordinasi, baik internal maupun eksternal. Jika terjadi sesuatu yang harus ditangani secara emergency, tentu akan terkendala. HP merupakan kebutuhan komunikasi dalam tugas dan kehidupan sehari-hari,” ungkap seorang tenaga media yang namanya tak mau disebutkan. (dir/ara)