class="post-template-default single single-post postid-41672 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

NASIONAL · 6 Jan 2021 05:07 WIB ·

PN Jakarta Pusat Sidangkan Gugatan Terhadap Bank Mandiri, BCA dan BRI


 PN Jakarta Pusat Sidangkan Gugatan Terhadap Bank Mandiri, BCA dan BRI Perbesar

harianrakyataceh.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka sidang gugatan terhadap penutupan kantor oprasional Bank Mandiri, BCA dan BRI yang diajukan oleh Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Provinsi Aceh, Safaruddin.

Sidang yang diregister dengan nomor 718/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pstdi dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Dulhusin, SH., MH pada pukul 12.15 hanya di hadiri oleh penggugat, Selasa (5/1/2021). Sementara para tergugat tidak nampak hadir.

Sidang berlangsung singkat, Majelis Hakim membuka sidang dan memeriksa identitas Penggugat, dan setelah itu akan membuka sidang kembali pada tanggal 26 Januari 2021.

“Memerintahkan panitera untuk memanggil kembali para pihak tergugat dan untuk penggugat tidak di panggil lagi karena telah diberitahukan dalam persidangan hari ini, sidang di lanjutkan tanggal 26 januari 2021”, ucap Ketua Majelis Hakim, Dulhusin sambil mengetuk palu penutupan sidang.

Safaruddin yang hadir dalam persidangan tersebut mengaku kecewa dengan Bank Mandiri, BCA dan BRI karena tidak menghadiri persidangan.

Padahal dirinya datang dari Aceh untuk menghadiri persidangan tersebut, sementara pihak Bank Mandiri, BCA dan BRI yang berdomisili di Jakarta tidak hadir.

“Agak kecewa dengan ketidak hadiran tergugat, padahal Bank Mandiri, BCA dan BRI posisinya di Jakarta, tidak jauh seperti saya yang datang dari Aceh”, kata Safar usai sidang. (ra)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Terima Kunjungan PBNU di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Bahas Kontribusi NU bagi Kemajuan Bangsa

3 February 2025 - 19:21 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1446 H Ribuan Santri Ponpes Darunnajah Gelar Khataman Al Aquran Serentak Se Indonesia Dalam Sehari

27 January 2025 - 16:27 WIB

Jusuf Kalla Komunikasi dengan Hamas Untuk Bangun 10 Masjid di Gaza

26 January 2025 - 07:03 WIB

Fuqaha Turut Berdukacita atas Wafatnya Qari Internasional KH Ahmad Muhajir

24 January 2025 - 21:22 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Trending di NASIONAL