class="post-template-default single single-post postid-4218 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu ✖

Mode Gelap

POLITIKA · 3 Feb 2017 00:13 WIB · kurang dari 1 menit

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dana Hibah GAM Mahasiswa Demo Kejati


 DUGAAN KORUPSI: Mahasiswa melakukan aksi meminta Kajati usut kasus dugaan Korupsi 650 M dana Kombatan Aceh di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2). 
HENDRI/RAKYAT ACEH Perbesar

DUGAAN KORUPSI: Mahasiswa melakukan aksi meminta Kajati usut kasus dugaan Korupsi 650 M dana Kombatan Aceh di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2). HENDRI/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Pro Demokrasi (MPD) Aceh mengelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (2/2). Massa mendesak kejelasan hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) senilai Rp650 miliar.

Aksi itu berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Para demonstran membentangkan spanduk dan membagikan brosur terkait tuntutan agar Kejati Aceh, segera turun mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana eks kombatan tersebut.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan bahwa dana hibah itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Koordinator aksi, Muslim menegaskan harapan agar Kejati Aceh tidak takut terhadap intervensi pihak manapun. “Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum khususnya Kejati,” kata Muslim.

Namun Muslim sayangkan sikap Kejati Aceh yang dinilai lamban menangani kasus yang telah ada sejak tahun 2013 lalu. Bahkan baru melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari LSM.”Sejumlah LSM dan lainnya telah menunjukan bukti, tapi Kajati Aceh tidak belum melakukan apapun, makanya kami hari desak Kajati untuk segara tuntaskan kasus ini,” sebutnya.

Menurut Muslim, siapapun yang terlibat harus diseret ke meja hijau, demi terciptanya kebenaran. “Kalau Kajati tak mampu tangani kami akan desak KPK untuk turun ke Aceh. Karena bila Kajati tak mampu usut berarti kami nilai di sini semuanya penjahat,” sebutnya.

Sementara itu Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah saat menemui pendemo membenarkan berkas kasus ini telah diterima pihaknya dan secepatnya menuntaskan kasus ini. “Berkas yang mengenai kasus penyelewengan dana eks GAM ini, sudah ada kita tunggu proses, pasti akan kita tuntaskan,”sebutnya.(ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

23 January 2025 - 16:11 WIB

Gubernur Aceh Segera Dilantik, Saatnya Aceh Bangkit

23 January 2025 - 15:44 WIB

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

23 January 2025 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

22 January 2025 - 22:06 WIB

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

22 January 2025 - 18:23 WIB

BUMN Bergerak Dukung Percepatan Makan Bergizi Gratis

22 January 2025 - 16:48 WIB

Trending di NASIONAL