class="post-template-default single single-post postid-42819 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

NANGGROE TIMUR · 29 Jan 2021 17:56 WIB ·

Polres Pidie Bekuk Komplotan Pencuri Uang


 Polres Pidie Bekuk Komplotan Pencuri Uang Perbesar

Harianrakyataceh.com – Polres Pidie, berhasil membekuk komplotan pencuri uang dalam mobil. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci T. Ketiga pelaku adalah warga Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan para pelaku tersebut, diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK.MH kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Pers, Kamis pagi kemarin.
Kasus pencurian uang tersebut, kata Kapolres terungkap setelah laporan warga yang kehilangan uang di dalam mobilnya.

Selanjutnya, polisi mempelajari CC 1. Dan, akhirnya berhasil membekuk komplotan tersebut. Sebelumnya, menurut penuturan Kapolres Zulhir Destrian, korban Kamaruddin (35) warga Jurong Gampong Cot Paloh, Kecamatan Padang Tijie, melaporkan hal kehilangan uang yang disimpan dalam mobil kepada polisi, Jumat (22/1) pekan lalu.

Kapolres Zulhir Destrian memaparkan, kronologis kejadiannya, dimana para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci pintu mobil.
Korban, lanjut Kapolres menarik uang di BRI Syariah Cabang Sigli, senilai Rp 150 Juta. Seusai pemetikan uang korban naik L 300 jenis Pickup dan singgah di rumah makan nasi Wuruk.

Selepas makan nasi, korban kembali ke mobil pribadinya dan melihat kunci pintu mobil sudah rusak. Selain itu, menemukan uang sebesar Rp150 juta sudah raib.
Lebih lanjut, Kapolres Zulhir Destrian mengatakan pelaku berhasil ditangkap Selasa (26/1) sekira pukul 13.00 WIB di Warung Ayam Penyet Cindelaras Jalan Sisingamaraja Medan, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka, masing masing, sebut Kapolres adalah Asep Mulyadi (48), warga Jalan Sentosa Mega Mendung Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang, Sumatera Selatan, serta Muhammad Rusyidi (41) warga Jalan Letnan Sayuti Kota Raya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan dan Idris Halim (47) warga sama dengan rekannya Muhammad Rusyidi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang Rp 60 juta, tiga unit HP, 4 buah tas, kartu ATM, 3 buah dompet, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX,satu mobil L 300 Pickup BL 8442 PI, serta buku BPKB Yamaha NMAX. (mag-85/rif)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

14 March 2025 - 15:38 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 March 2025 - 15:15 WIB

Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

13 March 2025 - 16:58 WIB

Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen

12 March 2025 - 16:34 WIB

Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK.

11 March 2025 - 15:03 WIB

Akademisi Umuslim : Berikut Kriteria Sosok Ideal Pimpin KNPI Bireuen

9 March 2025 - 16:12 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR