MEUREUDU (RA) – Wakil Menteri Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra menyerahkan sertifikat lahan seluas 1.500 hektar kepada 775 orang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa (9/2) kemarin.
Sertifikat lahan diserahkan kepada eks GAM itu merupakan lahan kategori VII, tersebar di enam kecamatan dalam Kabupaten Pidie Jaya. Setiap kecamatan, lahan tersebut diterbitkan satu sertifikat yang pengelolaannya dilakukan secara komunal.
Sertifakat lahan wujud dari implementasi perdamaian Aceh diterima oleh Sulaiman perwakilan eks GAM kecamtan Meureudu dan T. Fajri perwakilan eks GAM kecamatan Trienggadeng.
Penyerahan sertifikat merupakan kedua kali dilakukan setelah penyerahan pertama pada tahun 2019 lalu seluas 200 hektar di gampong Abah Lueng, Kecamatan Bandar Baru.
Wamen Pertanahan/ATR, Surya Tjandra mengatakan, penyediaan lahan untuk mantan kombatan GAM adalah satu bentuk merealisasikan buti-butir MoU Helsinki antara GAM dan RI. Dan dalam implememtasi ini dilakukan secara bertahap.
“Ini memang harus kita maju selangkah-selangkah ke depan menuntaskan perdamaian Aceh,” kata Surya.
Ia sangat mengapresiasi Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas, yang telah bergerak cepat dalam menyediakan lahan bagi mantan GAM di daerahnya, yang tanpa dukungan dari kabupaten sulit untuk dilakukan.
“Terimakasih juga kepada teman-teman BPN. Ini adalah pekerjaan istimewa, tidak mudah dalam menyelesaikan soal-soal seperti ini, karena persoalan ini rumit, tapi kita bisa menyelesaikan, ini pecah telor,” tukas Surya.
Usai penyerahan sertifikat tanah untuk mantan kombatan GAM itu, Wamen Pertanahan/ATR berasama rombongan bertolak ke lokasi lahan seluas 200 hektar di Abah Lueng, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, untuk melakukan panen perdana sere wangi yang telah ditanami mantan kombatan GAM di Kecamatan Bandar Baru. (san/min)