HARIANRAKYATACEH.COM – Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, menyatakan siap melaksanakan enam poin instruksi Presiden Joko Widodo terkait pengendalian penangganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Pemerintah Kota Langsa siap laksanakan instruksi Bapak Presiden. Dimana, kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian serius pemerintah,” sebut Usman Abdullah dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang digelar, Senin (15/3).
Disebutnya, instruksi tersebut sebagaimana hasil rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2) lalu.
Usman Abdullah mengatakan, enam poin intruksi Presiden yang harus dipedomani yakni; pertama, presiden meminta agar upaya pencegahan diprioritaskan. Prioritas pencegahan jangan sampai terlambat karena jika sudah terlambat, upaya pemadaman akan jauh lebih sulit untuk dilakukan.
Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. “Presiden memberi contoh aplikasi teknologi yang dimiliki oleh Polda Riau yang pernah ditinjaunya pada saat kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Riau,” kata Walikota.
Ketiga, semua pihak harus mencari solusi permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang.
Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Kelima, Presiden kembali menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan.
“Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun unsur TNI- Polri baik Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, hingga Kapolres, harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut,” sebut Walikota menukil arahan Presiden Jokowi.
Keenam, Kepala Negara meminta agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.
Menyikapi instruksi tersebut, Walikota Usman Abdullah telah berkoordinasi dengan segenap stakeholder di daerahnya guna mengantisipasi Karhutla dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“99 persen kebakaran hutan itu adalah ulah manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja karena kelalaian. Karenanya, sanksi tegas perlu diberikan kepada pelaku, baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana,” pungkas Walikota dua periode itu.
Pada Apel Kesiapsiagaan tersebut, Walikota bersama unsur Forkompimda mengecek perlengkapan personel dalam rangka pengendalian serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Langsa.
Turut hadir pada apel dimaksud, Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro, S.H, S.IK, M.H, Dandim 01/04 Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr, Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman, SH, Ketua PN Langsa, Dr.Silvianingsih, SH, MH, serta Para pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Langsa. (put)