class="post-template-default single single-post postid-47099 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

METROPOLIS · 1 Apr 2021 10:34 WIB ·

Sepakat Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Duduk Bersama dengan Rumah Sakit


 Sepakat Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Duduk Bersama dengan Rumah Sakit Perbesar

HARIANRAKYATACEH.COM – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan pertemuan dengan Direktur dan Penanggung Jawab Asuransi Rumah Sakit yang berkedudukan di Banda Aceh dan Aceh Besar pada Senin (29/3).

“Tujuan dari peningkatan dan perbaikan mutu layanan kesehatan di FKRTL adalah untuk tercapainya kepuasan peserta agar manfaat dari Program JKN-KIS ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, oleh karena itu juga dibutuhkan komitmen bersama agar tercapainya persamaan persepsi dalam implementasi Program JKN-KIS sehingga berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Cut Novarita saat membuka kegiatan.

Lanjut Cut, jika komitmen bersama tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka mutu pelayanan makin meningkat. Kemudian menurutnya jika ada kendala yang ditemui di lapangan kami persilahkan pihak rumah sakit mengkomunkasikannya dengan BPJS Kesehatan untuk dicarikan solusi sehingga keluhan-keluhan dapat diminimalisir yang tentunya akan berdampak pada makin tingginya tingkat kepuasan peserta.

Sementara itu Case Manager BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Andreas Gultom dalam paparan materinya menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan kasus dengan kontrol berulang lebih dari 2x perbulan yang sebenarnya jika pasien tersebut dengan kondisi stabil dapat didaftarkan dalam Program Rujuk Balik (PRB) ataupun jika kondisi pasien belum stabil maka dapat didaftarkan menjadi pasien obat kronis.

“Salah satu komitmennya adalah agar rumah sakit dapat melakukan rujuk balik bagi pasien kronis yang sudah stabil dengan memastikan obat sesuai daftar rujuk balik. Hal ini selain untuk meningkatkan mutu pelayanan, juga untuk kenyamanan pasien yang tidak perlu bolak balik ke rumah sakit karena bagi pasien PRB dapat mengambil obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan bagi pasien obat kronis dapat mengambil obat hanya 1 bulan sekali di rumah sakit,” ungkap Andreas.

Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh, Fuziati yang hadir pada pertemuan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk peningkatan mutu layanan di rumah sakit tersebut.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dalam rangka untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit khususnya RSUD Meuraxa. Terkait dengan pasien penderita penyakit kronis, kami juga akan mengoptimalkan pasien-pasien tersebut untuk didaftarkan ke dalam PRB ataupun didaftarkan menjadi pasien obat kronis sesuai dengan kondisi kesehatan pasien,” jelas Fuziati.(rq)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS