HARIANRAKYATACEH.COM – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan pertemuan dengan Direktur dan Penanggung Jawab Asuransi Rumah Sakit yang berkedudukan di Banda Aceh dan Aceh Besar pada Senin (29/3).
“Tujuan dari peningkatan dan perbaikan mutu layanan kesehatan di FKRTL adalah untuk tercapainya kepuasan peserta agar manfaat dari Program JKN-KIS ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, oleh karena itu juga dibutuhkan komitmen bersama agar tercapainya persamaan persepsi dalam implementasi Program JKN-KIS sehingga berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Cut Novarita saat membuka kegiatan.
Lanjut Cut, jika komitmen bersama tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka mutu pelayanan makin meningkat. Kemudian menurutnya jika ada kendala yang ditemui di lapangan kami persilahkan pihak rumah sakit mengkomunkasikannya dengan BPJS Kesehatan untuk dicarikan solusi sehingga keluhan-keluhan dapat diminimalisir yang tentunya akan berdampak pada makin tingginya tingkat kepuasan peserta.
Sementara itu Case Manager BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Andreas Gultom dalam paparan materinya menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan kasus dengan kontrol berulang lebih dari 2x perbulan yang sebenarnya jika pasien tersebut dengan kondisi stabil dapat didaftarkan dalam Program Rujuk Balik (PRB) ataupun jika kondisi pasien belum stabil maka dapat didaftarkan menjadi pasien obat kronis.
“Salah satu komitmennya adalah agar rumah sakit dapat melakukan rujuk balik bagi pasien kronis yang sudah stabil dengan memastikan obat sesuai daftar rujuk balik. Hal ini selain untuk meningkatkan mutu pelayanan, juga untuk kenyamanan pasien yang tidak perlu bolak balik ke rumah sakit karena bagi pasien PRB dapat mengambil obat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan bagi pasien obat kronis dapat mengambil obat hanya 1 bulan sekali di rumah sakit,” ungkap Andreas.
Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh, Fuziati yang hadir pada pertemuan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk peningkatan mutu layanan di rumah sakit tersebut.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dalam rangka untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit khususnya RSUD Meuraxa. Terkait dengan pasien penderita penyakit kronis, kami juga akan mengoptimalkan pasien-pasien tersebut untuk didaftarkan ke dalam PRB ataupun didaftarkan menjadi pasien obat kronis sesuai dengan kondisi kesehatan pasien,” jelas Fuziati.(rq)