class="post-template-default single single-post postid-49364 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 26 May 2021 15:33 WIB ·

Banda Aceh Zona Merah, DPRK Tinjau Sekolah


 Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar bersama sejumlah anggota dewan melakukan peninjauan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Percontohan Banda Aceh  di kawasan Lamlagang, Selasa (25/05/2021). FOTO HUMAS DPRK Perbesar

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar bersama sejumlah anggota dewan melakukan peninjauan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Percontohan Banda Aceh di kawasan Lamlagang, Selasa (25/05/2021). FOTO HUMAS DPRK

HARIANRAKYATACEH.COM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan peninjauan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Percontohan Banda Aceh  di kawasan Lamlagang, Selasa (25/05/2021).

Selain meninjau sekolah wakil rakyat itu juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa. Hal ini dilakukan seiring melonjaknya kasus Covid-19 serta ditetapkannya kembali Banda Aceh sebagai Zona Merah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, pada kesempatan itu meminta agar pihak sekolah kembali menerapkan belajar dari rumah secara daring (dalam jaringan).

Menurut Farid Nyak Umar, permintaan ini disampaikanya menyahuti aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh terkait dengan semakin tingginya kasus Covid-19 di Banda Aceh. Dimana kata dia setiap hari terjadi penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan ada pasien yang meninggal dunia setiap harinya.

“Karena itu menjadi peringatan bagi kita. Demi keselamatan anak didik, tenaga pendidik, dan warga  kami meminta agar sementara waktu proses belajar tatap muka di sekolah dihentikan, dan tempat belajar dipindahkan ke rumah dengan mengunakan sistem daring sebagaimana sudah pernah berjalan,” kata Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Selaku pimpinan legislatif kota, Farid juga meminta pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus melakukan evaluasi agar aktivitas belajar mengajar secara daring dapat berjalan baik, apalagi anak-anak akan menghadapi ujian akhir. Pembelajaran secara daring bukan hanya berlaku bagi sekolah di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh, tapi untuk semua sekolah yang berada dalam wilayah Kota Banda Aceh, seperti SMA/SMK termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag), serta wilayah kampus. Sebab ketika ada kasus, semua menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Menurut kami tindakan preventif ini penting dilakukan, karena untuk mencegah munculnya klaster sekolah yang akan membahayakan keselamatan anak-anak kita, karena Banda Aceh sudah kembali masuk Zona Merah,” ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah SMP Percontohan Banda Aceh, Nurdin menyampaikan pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan yang dikeluarkan Pemko Banda Aceh demi untuk kebaikan bersama dalam mengupayakan penekanan angka Covid-19. 

“Kami akan mengikuti program pemerintah, ketika sekolah itu diizinkan untuk bertatap muka maka kita akan jalankan, jika kemudian ada penemuan di lapangan meningginya Covid-19 di Banda Aceh kembali melakukan sekolah daring maka kita akan meningikuti kebijakan itu,” tutup Nurdin.

Dalam tinjauan pimpinan dan Komisi IV DPRK tersebut turut hadir Wakil Ketua I Usman, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda, serta Ketua Komisi IV Tati Meutia Asmara, dan Anggota Komisi IV Kasumi Sulaiman. (RAO)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS