SIGLI (RA) – Kasus perselisihan antara warga dengan Keuchik Gampong Jurong Pande, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, akhirnya terselesaikan dengan jalan berdamai.
Kesepakatan damai dicapai setelah Camat bersama unsur Polsek dan Danramil setempat turun tangan dengan menghimpun pihak bersengketa agar memelihara kerukunan.
Camat Glumpang Baro, Drs. Ishak, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (23/9) membenarkan bahwa kisruh di Gampong Jurong Pande yang terjadi sehari sebelumnya sudah selesai.
“Alhamdulillah, persoalan yang terjadi di Gampong Jurong Pande, Glumpang Tiga, dengan pertolongan Allah SWT sudah selesai dan semua pihak sudah berdamai,” sebut Camat Ishak.
Kedepannya setiap kegiatan dan persoalan gampong agar mengedepankan azas musyawarah dan mufakat.
“Dan hal ini sudah kita tekankan dan menjadi kesepakatan semua pihak dalam pertemuan antara warga dan Keuchik yang turut dimediasi oleh Forkopincam Glumpang Tiga,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (22/09) sejumlah warga sempat menyegel Kantor Keuchik Gampong Jurong Pande. Warga juga membentangkan spanduk di Kantor Camat Glumpang Tiga yang bertuliskan ‘Kami masyarakat menuntut copot Keuchik Jurong Pande’.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga menginginkan Keuchik dicopot, mereka menuding bahwa Keuchik tidak transparan dalam kegiatan gampong, sehingga tidak membuat pertanggung jawaban APBG 2020.
Dengan turun tangannya Forkopincam Glumpang Tiga, persoalan sebelumnya yang terjadi di Gp. Jurong Pande terselesaikan, seterusnya setiap pelaksanaan kegiatan di gampong akan dimusyawarahkan dengan warga.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pidie, Drs Samsul Azhar menjawab Rakyat Aceh, Jumat (24/9) membenarkan, adanya selisih paham antara warga dengan Keuchik (Kades) Jurong Pande, Kecamatan Glumpang Tiga.
Samsul Azhar menyebutkan, masalah tersebut sudah didamaikan oleh Camat Ishak, turut hadir unsur Forkopincam setempat.
“Sudah selesai, tidak ada persoalan lagi,” sebutnya. (ana/rus).