class="post-template-default single single-post postid-61143 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

DAERAH · 7 Jan 2022 17:37 WIB ·

Dailami Selesaikan Sengketa Pemilihan Reje Kampung

 
Plt Bupati Bener Meriah Dailami mendengarkan pendapat calon reje kampung yang bersengketa di aula Kantor Camat Bukit, Kamis (06/01). MASHURI/RAKYAT ACEH Perbesar

Plt Bupati Bener Meriah Dailami mendengarkan pendapat calon reje kampung yang bersengketa di aula Kantor Camat Bukit, Kamis (06/01). MASHURI/RAKYAT ACEH

REDELONG (RA) – Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami menyelesaikan sengketa pemilihan reje kampung pada acara dengar pendapat yang berlangsung di aula Kantor Camat Bukit, Kamis (06/01).

Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Drs Mukhlis, anggota Komisi A DPRK Bener Meriah, pihak dari Dinas DPMK Bener Meriah, Camat Bukit, Kapolsek Bukit, perwakilan Danramil Bukit, Mukim, panitia pemilihan reje kampung dan para calon reje kampung yang bersengketa.

Plt Bupati Bener Meriah Dailami menyampaikan, kehadiran dirinya dan anggota DPRK dari Komisi A dan sejumlah unsur di Kantor Camat Bukit tersebut dalam rangka dengar pendapat terkait adanya sengketa pada pemilihan reje kampung di wilayah Kecamatan Bukit.

“Kita hadir untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga permasalahan sengketa Pilreje ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak yang bersengketa,” terangnya.

Setelah mendengar permasalahan dari para calon reje kampung yang bersengketa, Plt Bupati dan anggota DPRK serta sejumlah pihak yang juga melibatkan para saksi serta calon reje kampung yang bersengketa menyepakati saran yang disampaikannya untuk melakukan pembukaan kota suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara yang rusak, baik dari Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Kute Tanyung.

“Alhamdulillah kedua belah pihak yang bersengketa menyepakati saran yang kami ajukan, dengan syarat sebelum dilakukannya pembongkaran kotak suara dan penghitungan surat suara para calon reje serta saksi dari para calon terlebih dahulu menandatangani berita acara,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah terlebih dahulu disampaikan kepada para calon reje kampung dan saksi-saksi dari kedua belah pihak. ”Setelah ditandatangani barulah dilakukan pembongkaran dan penghitungan surat suara,” jelas Dailami.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Dailami juga mengharapkan agar calon reje kampung yang menang maupun yang kalah untuk saling bekerjasama dan saling merangkul untuk memajukan kampung masing-masing.

Pantauan di Kantor Camat Bukit saat itu usai dilakukan mediasi dan rembuk serta penghitungan ulang surat suara yang langsung dilakukan dan disaksikan seluruh undangan yang hadir di aula Kantor Camat Bukit. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ketua Dewan: Harapan Kita, Pelantikan Bupati WabupTerpilih Digelar di Pulau Simeulue

15 January 2025 - 16:34 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

14 January 2025 - 19:31 WIB

Kumpulkan 111 K antung Darah dari Kolaborasi Kyriad Muraya Hotel Aceh & Rindam PD Iskandar Muda

14 January 2025 - 16:20 WIB

Trending di DAERAH