class="post-template-default single single-post postid-69262 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 24 May 2022 15:30 WIB ·

Anggota Dewan Minta Pemerintah Segera Tindak Tegas Penularan PKM di Bireuen


 Anggota Komisi II DPRK Bireuen, Ir M Yusuf Adam.
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH Perbesar

Anggota Komisi II DPRK Bireuen, Ir M Yusuf Adam. AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEH

BIREUEN (RA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Ir M Yusuf Adam, meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, agar segera mengambil tindakan tegas dalam rangka mencegah penularan penyakit mulut dan kutu (PMK), serta lumpy skin disease (LDS) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.

Desakan dilakukan oleh anggota dewan asal Gandapura ini bukan tanpa alasan, mengingat data terakhir yang dihimpun media ini, sapi yang terindikasi PMK dengan gejala klinis mencapai 256 ekor.

Data ternak sapi yang terindikasi PMK tertanggal 16 Mei 2022 per kecamatan yaitu, Kecamatan Simpang Mamplam 16 ekor, Jeunieb 163 ekor, Jeumpa 4 ekor, Kuala satu ekor, Kota Juang 2 ekor, Juli 5 ekor, Peusangan Selatan 25 ekor, Peusangan 4 ekor, Jangka 4 ekor, Peusangan Siblah Krueng 19 ekor, Kutablang 3 ekor, Makmur 7 ekor dan Kecamatan Gandapura 3 ekor.

Sementara empat kecamatan lainnya, Kecamatan Samalanga, Pandrah, Peulimbang dan Peudada, tidak ditemukan sapi yang dilaporkan tertular atau gejala PMK.

“Pemerintah harus mengambil langkah konkrit dan tegas dalam mengambil keputusan, guna mencegah penularan PKM di Bireuen. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, penghasilan masyarakat di ujung tanduk akibat ditutupnya pasar hewan di pasar Geurugok,” ujar anggota DPRK Bireuen yang membidangi Ekonomi dan Lingkungan ini.

Ia mengapresiasi penutupan pasar hewan yang dilakukan pemerintah. Namun menurutnya, harus ada langkah lain untuk mencegah penularan PMK di Bireuen, seperti tidak dibolehkan masuk sapi dari Aceh Tamiang dan Aceh Timur, karena di dua daerah tersebut sudah sangat banyak ditemukan kasus penyakit di lapangan.

“Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah untuk menanggulangi penularan dan penyebaran PKM di Kabupaten Bireuen,” harap Yusuf Adam.

Diketahui, Pemerintah Bireuen, sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pata Rabu 11 Mei 2022 lalu, untuk menutup sementara pasar hewan.

Dengan demikian, maka segala aktivitas jual beli ternak hewan dipasar tidak boleh difungsikan sementara waktu. (akh)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar

5 February 2025 - 14:38 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

4 February 2025 - 18:06 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

2 February 2025 - 17:27 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Trending di DAERAH