harianrakyataceh. com – Pengadilan Tinggi Banda Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022).
“Total peserta yang ditest urine sebanyak 91 orang. Test tersebut berjalan rileks saja. Tidak tampak ada raut wajah peserta yang tegang karena takut,” ujar ujar Armansyah, Ketua Tim BNN Aceh.
BNN Aceh mengutus sembilan orang petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan test urine tersebut. Lazimnya, BNN mengirim 10 % petugas dari jumlah peserta yang akan ditest. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan.
“Kami mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ini merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum menegaskan jika semua warga PT Banda Aceh harus bersedia untuk di test urine, tanpa kecuali.
” Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengkonsumsi narkoba di pengadilan ini,” ujar Gusrizal.
Dirinya menyatakan ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorangpun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negative narkoba.
“Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ujarnya lagi.
Kegiatan test urine yang berlangsung setelah upacara bendera pada hari Senin 6 Juni 2022 di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 22 Juni 2022 dan sekaligus menindaklanjuti surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI. (ra)