class="post-template-default single single-post postid-70199 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

METROPOLIS · 6 Jun 2022 10:46 WIB ·

BNN Aceh Test Urine Hakim dan Pegawai PT Banda Aceh


 Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022). Perbesar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022).

harianrakyataceh. com – Pengadilan Tinggi Banda Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi, Senin (6/6/2022).

“Total peserta yang ditest urine sebanyak 91 orang. Test tersebut berjalan rileks saja. Tidak tampak ada raut wajah peserta yang tegang karena takut,” ujar ujar Armansyah, Ketua Tim BNN Aceh.

BNN Aceh mengutus sembilan orang petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan test urine tersebut. Lazimnya, BNN mengirim 10 % petugas dari jumlah peserta yang akan ditest. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat kegiatan.

“Kami mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ini merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum menegaskan jika semua warga PT Banda Aceh harus bersedia untuk di test urine, tanpa kecuali.

” Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengkonsumsi narkoba di pengadilan ini,” ujar Gusrizal.

Dirinya menyatakan ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorangpun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negative narkoba.

“Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ujarnya lagi.

Kegiatan test urine yang berlangsung setelah upacara bendera pada hari Senin 6 Juni 2022 di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 22 Juni 2022 dan sekaligus menindaklanjuti surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI. (ra)

 

 

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS