class="post-template-default single single-post postid-70320 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

UTAMA · 8 Jun 2022 07:44 WIB ·

Lima Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Melarikan Diri


 Lima Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Melarikan Diri Perbesar

Banda Aceh (RA) – Lima anak didik pemasyarakatan melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kelima anak didik pemasyarakatan tersebut melarikan melalui ventilasi kamar mandi.

“Mereka dilaporkan melarikan dengan cara menjebol jeruji besi dan kaca ventilasi kamar mandi pada Selasa (7/6) sekira pukul 05.00 WIB,” kata Meurah Budiman seperti dilansir Antara, Selasa (7/6).

Lima anak didik pemasyarakatan yang melarikan diri tersebut yakni berinisial AM bin M (17), terpidana narkoba dengan hukuman 10 bulan. Kemudian, MY bin SB (16), tahanan dalam perkara pemerkosaan. SLL bin A (17), terpidana pencurian dengan masa hukuman dua tahun.

Selanjutnya FA bin A (17), terpidana pemerkosaan dengan hukuman tujuh tahun dan MR bin J (17), terpidana asusila dengan hukuman lima tahun lima bulan.

Meurah Budiman mengatakan kelima anak didik pemasyarakatan tersebut diketahui melarikan setelah petugas mengecek Wisma Seulanga LPKA Kelas II Banda Aceh.
“Dari pengecekan, kelimanya melarikan diri dari kamar mandir serta memanjat tembok setinggi tiga meter diduga dengan cara pundak-pundakan,” kata Meurah Budiman.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan tembok tersebut melengkung ke bagian dalam.

“Setelah di atas tembok, mereka turun menggunakan ikatan delapan lembar kain yang disambung-sambung. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri ,” kata Meurah Budiman.
Meurah Budiman mengatakan petugas terus mencari mereka. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepala desa asal mereka.

“Kami juga membuat laporan pencarian ke kantor polisi daerah asal anak didik pemasyarakatan tersebut. Personel Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar, lokasi LPKA Banda Aceh juga sudah mengecek tempat kejadian perkara,” kata Meurah Budiman. (ant/ra)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA