class="post-template-default single single-post postid-72447 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu ✖

Mode Gelap

DAERAH · 4 Jul 2022 14:40 WIB · kurang dari 1 menit

Polisi Tangkap Dua Warga Sakti, Satu DPO


 Polisi Tangkap Dua Warga Sakti, Satu DPO Perbesar

SIGLI (RA) – Dua warga Kecamatan Sakti, ditangkap polisi. Kini, keduanya diamankan di Mapolres Pidie, sedangkan satu orang lagi, dinyatakan buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH., SIK., MH., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Minggu (3/7) kepada awak media menyebutkan, dua warga yang berhasil ditangkap itu adalah warga Kecamatan Sakti.

“Kedua warga tersebut, masing-masing berinisial VV bin IR (35) dan SA bin MR (35). Keduanya, ditangkap di gampong kediamannya, Kecamatan Sakti, Sabtu (02/7), sekira pukul 16.00 WIB,” sebut AKP Rahmat.

Pada waktu penangkapan, lanjutnya, barang bukti (BB) satu paket sabu terbungkus plastik bening mereka sembunyikan di bawah tumpukan potongan bambu.

Adapun kronologi pengungkapan tindak pidana ini, jelas Kasat Res Narkoba Pidie, pada Sabtu 02 Juli 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat, bahwa VV bin IR dan SA bin MR sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di gampong mereka.

Berdasarkan informasi tersebut, sambung Kasat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, sekira pukul 16.00 wib, VV bin IR serta SA bin MR berhasil diamankan di pinggir sungai, masih kawasan gampong mereka.

“Pada waktu ditangkap, dari mereka ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening di bawah tumpukan potongan bambu, yang disembunyikan oleh VV bin IR,” ungkapnya.

Disaat diintrogasi tentang asal usul para pelaku darimana mendapatkan barang tersebut, pelaku mengakuinya, bahwa sabu itu berasal dari SN, masih DPO. (ana/rus)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Gunakan Limbah Sekam Padi, Mahasiswa KKN 59 Latih Warga Produksi Arang Briket

21 January 2025 - 14:10 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh Kloter 43 ke Tanah Suci

20 January 2025 - 09:41 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemko Lhokseumawe Raih Indeks Hukum Terbaik

16 January 2025 - 17:15 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:50 WIB

PIM Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat

15 January 2025 - 15:43 WIB

PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul

15 January 2025 - 10:19 WIB

Trending di DAERAH