KUALA SIMPANG (RA) – Para Kepala Mukim dari 12 kecamatan se Kabupaten Aceh Tamiang mendatangi gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa (2/8) pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut uang insentif atau gaji mereka dinaikkan di atas Rp 1 juta. Pemerintahan Kemukiman menganggap selama ini gaji mereka terlalu minim hanya Rp700/bulan.
“Selama ini insentif Kepala Mukim di bawah standar yang ada. Jadi kita mohon untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada jangan terlalu jauh. Tadi yang kita ajukan kepada anggota dewan Rp1,2 juta per bulan,” kata Amriadi BA selaku Ketua Forum Mukim Aceh Tamiang (Format) kepada Rakyat Aceh usai beraudiensi dengan anggota dewan.
Sebanyak 31 Kepala Mukim se kabupaten ini diterima oleh pimpinan kolektif, Fadlon dan Muhammad Nur di ruang Panggar. Tampak hadir juga Ketua Komisi I Muhammad Irwan serta para anggota di antaranya, Maulizar Zikri, Sugiono, Dodi dan Ngatiyem yang membidangi masalah pemerintahan.
Permintaan insentif Kepala Mukim Rp1,2 juta ini meliputi operasional Rp500 ribu dan honor Rp700 ribu per bulan. Oleh karena itu pihaknya melalui Forum Mukim coba menyampaikan kepada lembaga legislatif untuk bisa ditindaklanjuti ke pihak eksekutif.
“Yang diplot anggaran itu dari dulu Rp700 ribu per bulan. Kalau bisa ditambah Rp500 ribu jadi jangan dibawah Rp1 juta lah untuk honornya. Kalau Rp700 ribu per bulan kawan-kawan di Forum menilai terlalu minim,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Edrogan Aceh ini selain Kepala Mukim, unsur pemerintahan Mukim juga mendapatkan honor masing-masing Rp200 ribu/bulan. Pencairan uang insentif Kemukiman ini melalui transfer langsung dari Bendahara Kantor Kecamatan.
“Lebih kurang ada enam orang lagi di bawah kita, mereka dapat honor Rp200 ribu setiap bulan,” tukas Amriadi.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mendukung penuh usulan dari para Kepala Mukim se Aceh Tamiang ini, tapi tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Apa yang dibutuhkan seperti kendaraan dinas, kenaikan insentif termasuk kenaikan operasional kita dukung,” sebut Fadlon.
Menurut politisi PA ini, lembaga Mukim juga minta keberadaannya di ‘bumi muda sedia’ ini untuk ikut dilibatkan dalam setiap kegiatan pemerintahan. Dalam konteks ini DPRK menegaskan sangat mendukung karena Mukim juga sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2019 itu bagian dari pemerintahan dalam Provinsi Aceh.
“Sebagai lembaga kekhususan kita harus dukung apa yang diharapkan lembaga Mukim ini supaya bisa bergerak disemua kegiatan pemerintahan seperti undangan-undangan dikegitan resmi,” imbuh Fadlon.
Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang M Nur menambahkan pertemuan dengan Forum Mukim ada beberapa keluhan yang disampaikan di antaranya belum punya kendaraan dan operasional yang dianggap sangat minim.
“Karena Mukim ini membawahi sampai delapan kampung jadi mereka butuh kendaraan dan operasional untuk berjalan,” katanya.
Terkait insentif Mukim DPRK Atam akan mencari solusi melakukan pembahasan dengan memanggil pihak eksekutif dari instansi terkait.
“Kalau bisa lebih cepat di APBK Perubahan 2022, kalau tidak bisa tahun depan akan kita perjuangkan khusus insentifnya,” tegas M Nur.
Kemudian lanjut M Nur agar Forum Mukim selama ini jangan terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah. Artinya jangan lembaganya ada tapi dianggap tiada, Mukim tidak pernah dilibatkan.
“Jadi Forum Mukim berharap setiap kegiatan pemerintah mereka dilibatkan termasuk kegiatan di dewan,” pungkasnya. (ddh/rus).