class="post-template-default single single-post postid-76048 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

METROPOLIS · 19 Aug 2022 18:19 WIB ·

Pj Bupati Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Meunasah Kulam


 Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Anggota DPRK, Staf Ahli dan unsur terkait lainnya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Jumat 19 Agustus 2022. FOTO HUMAS ACEH BESAR Perbesar

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama Anggota DPRK, Staf Ahli dan unsur terkait lainnya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Jumat 19 Agustus 2022. FOTO HUMAS ACEH BESAR

HARIANRAKYATACEH.COM I KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Jumat 19 Agustus 2022.

Pembangunan TPS3R itu merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)  Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama.

Muhammad Iswanto dalam pernyataannya di sela kegiatan itu menyebutkan pembangunan TPS3R menjadi salah satu solusi untuk penyelesaian masalah sampah di Aceh Besar. Iswanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut.

Kepada pihak Camat, Koramil dan Polsek, Iswanto juga menyampaikan pesan agar mengawal pembangunan itu sebagai bentuk dukungan terhadap program penyelesaian permasalahan sampah, sehingga masyarakat akan merasakan manfaatnya.

“Mari tunjukkan kepada donatur yang sudah berkenan membantu, bahwa pemilihan lokasi TPS3R di gampong ini tidak salah. Kita harus buktikan,” sebut Iswanto.

Iswanto juga menyebutkan, segala usaha dan dukungan yang dilakukan akan memiliki dampak besar di kemudian hari dalam membangun Aceh Besar.

“Kita melakukan loncatan-loncatan kecil, loncatan kecil ini, insyaallah akan menjadi loncatan besar,” kata Iswanto.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR, Deni Arditya yang hadir pada acara itu mengatakan, dirinya yakin dengan dukungan langsung Pj Bupati dan seluruh stakeholder pembangunan TPS3R akan berjalan lancar.

“Artinya kita semua mendukung bahwa program kegiatan ini akan mengentaskan kekumuhan di wilayah Aceh Besar,” ujar Deni.

Deni juga menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah bersama-sama mendukung kegiatan itu. Ia berharap proses pembagunannya berjalan lancar sehingga segera dapat dioperasikan dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat.

Untuk diketahui, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang akan memberikan banyak keuntungan. Dalam praktiknya TPS3R akan mengolah sampah yang terkumpul untuk dijadikan barang bermanfaat, seperti pupuk kompos.

TPS3R Gampong Kulam nantinya akan dibekali sejumlah peralatan pengolahan sampah, seperti mesin penghancur plastik, mesin pres hidrolik, mesin pencacah kompos, hingga mesin scanner/ayak. (ra)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama

5 February 2025 - 09:40 WIB

Fakhruddin Terpilih sebagai Ketua MKKS SMP Aceh Besar periode 2025-2028

4 February 2025 - 16:48 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti: Jaga Kondusivitas Untuk Aceh Besar yang Lebih Baik Apresiasi Langkah Taktis Eksekutif Membuat APBK On The Track Kembali

4 February 2025 - 12:13 WIB

Maksimalkan Sertifikasi Halal Produk, LP3H-MA Provinsi Aceh Audiensi dengan Disdikbud Kota Banda Aceh

4 February 2025 - 09:49 WIB

Trending di METROPOLIS