RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar dua sindikat jaringan prostitusi online dari dua hotel di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.
Informasi dihimpun, dari penjaringan itu, polis mengamankan lima terduga tunasusila dan empat orang muncikari.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel, yang melaporkan adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong.
“Di salah satu hotel di wilayah Aceh Besar, kami mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi,” kata Fadillah kepada wartawan dalam konferensi pers di aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022).
Dijelasnkan, dari hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan muncikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan pekerja seks komersial (PSK) berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.
Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan muncikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.
“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” punkasnya. (ra)