class="post-template-default single single-post postid-80636 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen

METRO ACEH · 19 Oct 2022 12:22 WIB ·

Polresta Banda Aceh Bongkar Dua Jaringan Prostitusi Online


 Kasat Resrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama memberikan keterangan terkait penjaringan dua sindikat prostitusi online di Aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). DOK/RAKYAT ACEH Perbesar

Kasat Resrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama memberikan keterangan terkait penjaringan dua sindikat prostitusi online di Aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022). DOK/RAKYAT ACEH

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar dua sindikat jaringan prostitusi online dari dua hotel di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Informasi dihimpun, dari penjaringan itu, polis mengamankan lima terduga tunasusila  dan empat orang muncikari.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel, yang melaporkan adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong.

“Di salah satu hotel di wilayah Aceh Besar, kami mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi,” kata Fadillah kepada wartawan dalam konferensi pers di aula Mapolresta Banda Aceh, Rabu (19/10/2022).

Dijelasnkan, dari hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan muncikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan pekerja seks komersial (PSK) berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan muncikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” punkasnya. (ra)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA

15 January 2025 - 14:47 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Trending di METROPOLIS