class="post-template-default single single-post postid-85037 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

UTAMA · 30 Dec 2022 19:17 WIB ·

Pemerintah Bakal Larang Pengecer Berjualan LPG 3 Kg


 ILUSTRASI Gas 3 Kilogram (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) Perbesar

ILUSTRASI Gas 3 Kilogram (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RAKYAT ACEH | JAKARTA – Distribusi elpiji 3 kg yang tepat sasaran terus diakselerasi. Saat ini pemerintah akan melakukan pendataan agar subsidinya bisa dinikmati oleh yang berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan, ada beberapa tahapan dalam transformasi tepat sasaran. Yang paling krusial adalah pendataan konsumen.

Acuan data yang digunakan adalah data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). “Kami uji coba karena sumber data P3KE dari BKKBN dan selalu di-update sehingga harapannya lebih akurat,” ujarnya Jumat (30/12).

Tutuka melanjutkan, sejak Oktober 2022, telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps (MAP) lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen. Uji coba dilakukan pada setiap satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.

Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen cukup menyebutkan NIK/KTP sebelum melakukan pembelian. Warga yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

Sementara itu, yang belum dapat mengisi data pada MAP lite dengan bantuan pangkalan. “Proses hanya perlu dilakukan sekali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa,” tuturnya.

Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba, semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi. “Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan elpiji untuk memasak,” tegasnya.

Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah adalah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli elpiji 3 kg ke sub penyalur.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan, kebijakan itu akan diimplementasikan pada tahun depan. Meskipun demikian, Irto belum memastikan kapan tepatnya implementasi kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP akan di-launching.

“Tahun depan akan kami roll out secara bertahap. Kapan implementasi kebijakannya masih dikoordinasikan dengan regulator terkait,” bebernya. (jpg)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA