class="post-template-default single single-post postid-87330 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir Ilmuwan Berhasil Kembangkan Otak Simpanse Tercanggih Ratusan Tenaga Non-ASN Desak Diangkat P3K Penuh Waktu DPR Aceh Segera Panggil BKA PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025

UTAMA · 21 Feb 2023 15:37 WIB ·

Temui Ketua DPRA, Irwandi Yusuf Harap Usulan PAW Tiyong dan Falevi Kirani Segera Diproses


 Irwandi Yusuf menyerahkan berkas PAW kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Pon Yaya di Ruang Kerja DPRA, Selasa(21/2). Foto : Nadia Safriani/Rakyat Aceh Perbesar

Irwandi Yusuf menyerahkan berkas PAW kepada Ketua DPRA, Saiful Bahri atau Pon Yaya di Ruang Kerja DPRA, Selasa(21/2). Foto : Nadia Safriani/Rakyat Aceh

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf menemui Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya dalam rangka menindaklanjuti proses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRA dari PNA, yakni Samsul Bahri Ben Amiren atau akrap disapa Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani, Selasa (21/2).

Berdasarkan pantauan, Irwandi Yusuf datang ke Kantor DPRA sekira pukul 11.00 WIB bersama Sekjen Miswar Fuady dan sejumlah pengurus partai lokal tersebut.

Irwandi Yusuf menjelaskan maksud kedatangan dirinya bersama rombongan ke kantor DPRA untuk menyerahkan dokumen PAW Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani kepada Ketua DPRA.

“Hari ini kami menyerahkan dokumen PAW terhadap Samsul Bahri dan Falevi,” sebut Irwandi kepada awal media usai pertemuan dengan ketua DPRA.

Selanjutnya Irwandi menyebutkan dokumen tersebut berdasarkan inkrah putusan Makhamah Agung.

“Dan itu semua menurut proses dan berkaitan dengan ihkrarnya di MA maka kami ajukan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRA mengatakan pihaknya saat ini menjalankan tugas diketahui bahwa PAW sendiri memang tugas lembaga DPRA sesuai dengan regulasi yang ada dan akan segera membahas dengan pimpinan dalam dua hari kedepan.

“Lembaga dalam hal ini cuma menjalankan tugas nya, kemarin tidak bisa dijalankan karena memang ada proses hukum yang sedang berjalan tapi saat ini segera kami tindaklanjuti dan dalam dua hari kedepan kami akan coba bahas dengan pimpinan,” ujar Ketua DPRA. (mag91)

 

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

KPIA Silaturahmi ke Wali Nanggroe Aceh

15 January 2025 - 21:52 WIB

Pj Keuchik Belum Dicopot, Kisruh Tumpok Teungoh Belum Berakhir

15 January 2025 - 20:01 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

15 January 2025 - 18:13 WIB

Ketua KIP Aceh Bertemu Wamendagri

15 January 2025 - 18:07 WIB

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE