class="post-template-default single single-post postid-9077 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

DAERAH · 16 Sep 2017 05:59 WIB ·

Begal Penganiaya Pelajar Dibeureukah


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

LHOKSUKON(RA) – Seorang begal warga Gampong Mee, Matangkuli, Aceh Utara, berinisial MT (19), diringkus aparat keamanan. Pria ini telah mengancam, merampas barang dan melakukan penganiayaan, Rabu malam (13/9), terhadap korban Dedi Safrizal (16) pelajar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin mengatakan MT ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembegalan yang terjadi di jalan depan lapangan bola kaki Raja Sabi, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, atas korban bernama Dedi Safrizal.

“Saat ditangkap, dari tangan pelaku turut diamankan barang rampasan milik korban yakni sebuah smartphone dan sisa uang tunai Rp 40 ribu milik korban.”sebut Kasubbag Humas, kepada wartawan.

Lanjutnya, kronologi kejadian bermula pada saat korban melintas sendiri menggunakan sepeda motor, pelaku menyetop dan menumpang sepeda motor korban.

“Tiba di sebuah gedung SPBU yang belum beroprasi pelaku menyuruh korban berhenti di tempat gelap, merampas kunci sepeda motor, lalu dengan menggunakan sebuah kayu mengancam korban untuk meyerahkan uang dan barang lainnya” tutur Jafaruddin.

Karena korban bersikeras, pelaku membogem wajah korban, hingga korban menyerahkan sebuah smartphone dan uang Rp.75 ribu. Setelah itu barulah pelaku mengembalikan kunci motor korban lalu mengancam untuk tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun atau korban akan dihabisi pelaku.

“Setelah kejadian, korban pulang kerumah dan menceritakan hal itu pada orang tuanya, lalu membuat laporan ke Polsek Matangkuli. Laporan lalu ditandak lanjuti dan petugas berhasil menangkap pelaku, Saat ditangkap pelaku diduga mabuk karena dari mulutnya tercium aroma alkohol.” terang Jafaruddin. (msi/min)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Barat Renovasi Tugu Simpang Pelor Meulaboh

5 February 2025 - 16:36 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Trending di DAERAH