MEUREUDU (RA) – Puluhan massa menilai proses rekrutmen pendamping rehabilitasi dan rekontruksi paska gempa Pidie Jaya tidak transparan. Sehingga mereka mengadukan persoalan itu kepada DPRK setempat, Senin (18/9).
Puluhan massa tersebut adalah para pelamar pendamping rehab rekon. Mereka mengaku kecewa hasil kelulusan administrasi tidak diumumkan secara terbuka, tapi via Short Massenger Service (SMS).
Pertemuan antara puluhan massa dengan anggota Dewan tersebut sedikit alot, sempat diwarnai dengan desakan dan pendapat kritis dari perserta atas proses rekrutmen pendamping.
Mendapati keluhan itu, Dewan berjanji akan memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta konsultan manajemen, untuk mempertanyakan proses itu.
Kedatangan puluhan orang yang ikut melamar sebagai tenaga pendamping rehabilitasi dan rekontruksi pemukiman warga yang rusak akibat gempa 7 Desember 2016 lalu di motori oleh Muliadi. Mereka diterima oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, Armia Harun serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Saat diterima wakil rakyat Pidie Jaya ruang Komisi B DPRK, Muliadi menyampaikan, proses rekrutmen tenaga pendamping, semula saat pengumuman penerimaan tenaga kerja dilakukan secara terbuka dengan mengumumkan di media.
Namun, pengumuman pelamar yang lulus administri tak lagi dilakukan secara terbuka, malah dilakukan melalui SMS.
Sebelumnya, mereka mengaku telah mendatangi BPBD Pidie Jaya untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, sangat disayangkan, pihak BPBD buang badan dengan dalih bahwa proses rekrutmen tenaga kerja pendamping merupakan kewenang kosultan manajemen, selaku pemenang tender.
Pertemuan puluhan massa dengan anggota DPRK Pidie Jaya seperi Hasan Basri, Musliem Adam, Syarmaini, Tgk Musri, Riadi Muhammad dan Yusri Abdullah, sedikit berlangsung alot, sempat diwarnai dengan desakan dan pendapat kritis dari perserta atas proses yang dilakukan tersebut.
“Persoalan keterbukaan proses rekrutmen ini yang kami minta DPRK Pidie Jaya untuk memproses dan menyelesaikannya. Dewan kami minta untuk memanggil dan memeriksi BPBD dan konsultan manajemen untuk menjelaskan persoalan ini,” desaknya, diiyakan peserta audiensi lainnya.
Sementara Ketua DPRK Pidie Jaya, Armia Harun, mengatakan akan segera menanggapi keluhan para pelamar pendamping rehabilitasi dan rekontruksi tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, dewan akan memanggil BPBD serta konsultan manajemen.
Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan dan proses rekrutmen tenaga kerja pendamping itu.
“ Jika dalam pemeriksaan nanti di temukan ada indikasi kecurangan dalam proses penerimaan tenaga kerja pendamping ini, kita (dewan) akan meminta untuk dibatalkan hasil rekrutmen itu dan dilakukan perekrutan ulang. Begitu juga sebaliknya,” ujar Armia Harun kepada sejumlah masyarakat tersebut yang di setujui oleh sejumlah anggota DPRK yang hadir.
Secara terpisah, Pelaksanaan Harian (Plh) BPBD Pidie Jaya, Rakjab yang dikonfirmasi menjelaskan, terkait perekrutan tenaga pedamping rehab rekon Pidie Jaya dilakukan oleh rekanan yang sudah memenangkan tender. (mag-78/slm)