class="post-template-default single single-post postid-92296 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

UTAMA · 26 May 2023 14:20 WIB ·

Sekda Harapkan Pengurus Yayasan Masjid Raya Baiturrahman Maksimalkan Pengelolaan Aset Waqaf


 Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami saat penandatanganan pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, di Ruang VVIP Masjid setempat, Jumat, (26/5/2023). Foto istimewa
Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami saat penandatanganan pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, di Ruang VVIP Masjid setempat, Jumat, (26/5/2023). Foto istimewa

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, mengharapkan kepengurusan yayasan Masjis Raya Baiturrahman dapat memaksimalkan pengelolaan aset waqaf yang dimiliki masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu. Aset waqaf harus bermanfaat untuk keperluan dan kebutuhan masjid.

“Yayasan ini adalah milik masyarakat Aceh, Gubernur Aceh adalah pembina yayasan,” kata Sekda Aceh, dalam acara penandatanganan pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, di Ruang VVIP Masjid setempat, Jumat, (26/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, setelah terbentuknya yayasan beserta kepengurusan, pihaknya akan mendaftarkan harta waqaf Masjid Raya ke Baitu Mal. Nantinya pihak yayasan yang akan menjadi Nazir terhadap aset tersebut.

Alidar menyebutkan, saat ini Masjid Raya Baiturrahman memiliki puluhan aset waqaf. Aset tersebut meliputi bangunan toko, rumah, tanah dan lainnya.

“Mudah mudahan ke depan pihak yayasan bisa lebih baik lagi dalam mengelola aset waqaf Masjid Raya, ini menjadi pertanggungjawaban kita kepada Allah yang diberi tanggungjawab mengelola harta agama,” pungkas Alidar. (ra)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

13 January 2025 - 17:50 WIB

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 January 2025 - 17:41 WIB

Disdukcapil Kekosongan Kertas HVS, YARA Serahkan Sumbangan

13 January 2025 - 16:45 WIB

Trending di UTAMA