class="post-template-default single single-post postid-92833 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
BKN Pangkas Anggaran BBM Hingga Daya Listrik Penembakan Massal di Sekolah Orebro Swedia Tewaskan 10 Orang 13 Toko dan 11 Unit Rumah di Bandar Baru Terbakar ISBI Aceh dan Pemkab Aceh Timur Sepakat Kolaborasi Pendidikan Seni Budaya Bersama MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe

UTAMA · 7 Jun 2023 17:51 WIB ·

Ketua DPW PKS Aceh : Uji Mampu Baca Alquran BCAD adalah Bentuk Kekhususan Aceh


 Ketua DPW PKS Aceh Tgk H Makhyaruddin Yusuf  Bacaleg DPRA mengikuti tes mampu baca Alquran di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (7/6/2023).  Foto KIP Aceh Perbesar

Ketua DPW PKS Aceh Tgk H Makhyaruddin Yusuf Bacaleg DPRA mengikuti tes mampu baca Alquran di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (7/6/2023). Foto KIP Aceh

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH –  Seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang beragama Islam mengikuti uji mampu baca Alquran di Asrama Haji, Banda Aceh. Salah satunya adalah Tgk. H. Makhyaruddin Yusuf yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh.

 “Tes baca Alquran ini adalah salah satu kekhususan untuk Aceh. Bagi seluruh bakal calon anggota dewan (BCAD) wajib mengikuti tes mampu baca Alquran,” ujar Tgk Makhyaruddin Yusuf, kepada harianrakyataceh.com, Rabu (7/6/2023).

Dirinya menyampaikan jika tahapan uji mampu baca Alquran merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh oleh setiap bakal calon anggota dewan beragama Islam di Aceh, baik tingkat DPRA maupun untuk DPRK dengan merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023.

“Ada 81 BCAD PKS yang ikut kegiatan uji mampu baca Alquran. Namun ada beberapa orang yang dijadwal ulang  karena melaksanakan ibadah haji atau kendala lain,” ujar Bacaleg Dapil 2 yang meliputi Pidie dan Pidie Jaya ini. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah menyampaikan kegiatan uji mampu baca Alquran berlangsung dari tanggal 6-12 Juni 2023. Uji baca Alquran yang menjadi syarat pencalonan, namun tidak berlaku bagi BCAD nonmuslim.

Disebutkan, jumlah BCAD yang didaftarkan partai politik sebanyak 1.781 orang. Dari jumlah bacaleg tersebut ada juga nonmuslim. Namun, jumlahnya sedang dalam pendataan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa uji baca Alquran merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap bacaleg. Apabila tidak mampu, maka bacaleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Bagi Bacaleg yang sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, pihaknya sudah meminta partai politik yang mengusung memfasilitasi uji baca Alquran secara virtual. (ra)

 

 

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS