Banda Aceh (RA) – Seksi pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengadakan kegiatan Group Therapy ke 1 dalam rangka layanan pascarehabilitasi reguler (rawat jalan) tahap IV kepada mantan pecandu yang telah menjalani layanan rehabilitasi sebelumnya yang bertempat di Rumah Damping BNNP Aceh Jl. Turi Utama, Dusun beuringin desa Cot mesjid kecamatan lueng bata Kota Banda Aceh pada hari Kamis 09 Oktober 2017, pukul 14:00 -16: 00 wib
Fasilisator pada kegiatan tersebut adalalah Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs. Faisal Abdul Naser, M.H dengan Materi Kebijakan Pelaksanaan Layanan Pascarehabilitasi Reguler (rawat jalan). Dalam paparan materinya kepala BNNP Aceh menjelaskan fungsi dan bentuk layanan pascarehabilitasi reguler yang dilaksanakan di BNNP Aceh. Lebih lanjut kepala BNNP Aceh memberikan motivasi kepada klien untuk terus dapat menjaga pemulihan, klien harus memiliki semagat yang kuat untuk tidak lagi menggunakan narkotika, dengan semagat yang kuat semuanya dapat di bangun.
Peserta/klien pada kegiatan Group Therapy ke 1 layanan pascarehabilitasi rawat jalan ini berjumlah 10 Orang yang merupakan klien yang sudah selesai menjalani program rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap yang berasal dari komponen masyarakat dan intansi pemerintah yang ada diseputaran banda aceh dan aceh besar